ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tingkatkan Pemahaman OAP, MRP Papua Tengah Sosialisasikan UU Otsus di Kabupaten Puncak

"Aspirasi masyarakat Puncak perlu disampaikan melalui forum-forum resmi agar mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan". 

6 Agustus 2026
0
Konflik Kwamki Narama: Kubu Dang–Newegalen Sepakat Berdamai, Bupati Mimika: Ini Sejarah Baru di Papua

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Nenu Tabuni. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

ILAGA, Koranpapua.id- Masyarakat di Kabupaten Puncak, diberikan pemahaman yang berkaitan dengan hak-hak Orang Asli Papua (OAP), implementasi Otonomi Khusus (Otsus) serta arah pembangunan di Tanah Papua.  

Pemahaman seputar UU Otsus yang dikemas melalui sosialisasi itu, dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah di Aula Negelar, Ilaga,  Rabu 5 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi tersebut dihadiri unsur MRP Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Puncak, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir juga berbagai elemen masyarakat, anggota MRP Papua Tengah yang juga Koordinator Kegiatan, Yulce Magai. 

Baca Juga

Posyandu Jadi Andalan Orang Tua, Warga Mimika Rasakan Manfaat Besar bagi Kesehatan Balita

Pemkab Mimika Sambut Kepulangan 116 Jemaah Haji, Satu Jemaah Wafat di Makkah

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni,memberikan apresiasi MRP Papua Tengah yang memilih Kabupaten Puncak sebagai salah satu lokasi pelaksanaan sosialisasi UU Otsus. 

Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai kebijakan Otonomi Khusus beserta manfaatnya bagi Orang Asli Papua.

Dikatakan, otonomi khusus merupakan kebijakan strategis yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. 

Secara khusus melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, percepatan ekonomi, perlindungan hak masyarakat adat. 

Termasuk peningkatan pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. 

Ia menegaskan, hubungan antara Pemerintah Kabupaten Puncak dan MRP Papua Tengah merupakan kemitraan strategis dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua. 

Karena itu, MRP diharapkan dapat membawa dan memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Puncak di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat.

Nenu juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Puncak masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi geografis yang sulit, keterbatasan akses transportasi, tingginya harga kebutuhan pokok dan biaya pembangunan, hingga persoalan keamanan.

“Aspirasi masyarakat Puncak perlu disampaikan melalui forum-forum resmi agar mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Nenu juga menyoroti masih terjadinya konflik antarsuku di sejumlah wilayah yang dinilai menjadi salah satu hambatan pembangunan. 

Menurutnya, konflik tersebut berdampak terhadap aktivitas masyarakat, proses belajar mengajar, perekonomian, hingga pelayanan pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Puncak berharap adanya dukungan kebijakan yang mampu mendorong penyelesaian konflik secara damai sesuai ketentuan hukum dan nilai-nilai adat yang berlaku.

Di bidang pembangunan sumber daya manusia, pemerintah daerah terus memperkuat sektor pendidikan melalui program pengembangan SDM. 

Termasuk pemberian kesempatan kepada generasi muda Papua untuk melanjutkan pendidikan tinggi sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah.

Sementara itu, Koordinator Kegiatan sekaligus Anggota MRP Provinsi Papua Tengah, Yulce Magai, menegaskan bahwa Otonomi Khusus merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan masyarakat asli Papua.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Otsus mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.

“Pelaksanaan Otonomi Khusus harus diarahkan pada perlindungan hak-hak dasar Orang Asli Papua, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan masyarakat adat, serta percepatan pembangunan di seluruh wilayah Papua,” ujar Yulce seperti dilansir Diskominfo Puncak, Kamis 6 Agustus 2026. 

Melalui sosialisasi tersebut, MRP Papua Tengah berharap masyarakat semakin memahami substansi UU Otsus sekaligus memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang dialog untuk menyampaikan aspirasi, kritik, masukan, dan harapan terhadap pelaksanaan Otsus di daerah.

Yulce juga mengajak seluruh unsur masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda hingga masyarakat umum, untuk bersama-sama mengawal implementasi Otsus.  

“Dengan pengawasan maka manfaat Otsus dapat dirasakan secara nyata hingga ke kampung-kampung,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan pemaparan materi mengenai Undang-Undang Otonomi Khusus dan sesi dialog interaktif bersama masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Posyandu Jadi Andalan Orang Tua, Warga Mimika Rasakan Manfaat Besar bagi Kesehatan Balita

Posyandu Jadi Andalan Orang Tua, Warga Mimika Rasakan Manfaat Besar bagi Kesehatan Balita

6 Agustus 2026
Pemkab Mimika Sambut Kepulangan 116 Jemaah Haji, Satu Jemaah Wafat di Makkah

Pemkab Mimika Sambut Kepulangan 116 Jemaah Haji, Satu Jemaah Wafat di Makkah

6 Agustus 2026
Konflik Kwamki Narama: Kubu Dang–Newegalen Sepakat Berdamai, Bupati Mimika: Ini Sejarah Baru di Papua

Tingkatkan Pemahaman OAP, MRP Papua Tengah Sosialisasikan UU Otsus di Kabupaten Puncak

6 Agustus 2026
Sambut HUT Ke-81 RI: Warga Kelurahan Kwamki Baru Kompak Bersihkan Drainase dan Jalan Lingkungan

Sambut HUT Ke-81 RI: Warga Kelurahan Kwamki Baru Kompak Bersihkan Drainase dan Jalan Lingkungan

6 Agustus 2026
APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

6 Agustus 2026
CANTVR dan YUDIA Ditutup: Masyarakat Papua Diingatkan Waspadai Penipuan Berkedok Investasi dan Kerja Paruh Waktu

CANTVR dan YUDIA Ditutup: Masyarakat Papua Diingatkan Waspadai Penipuan Berkedok Investasi dan Kerja Paruh Waktu

6 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    658 shares
    Bagikan 263 Tweet 165
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Pemkab Mimika Sambut Kepulangan 116 Jemaah Haji, Satu Jemaah Wafat di Makkah

Pemkab Mimika Sambut Kepulangan 116 Jemaah Haji, Satu Jemaah Wafat di Makkah

Posyandu Jadi Andalan Orang Tua, Warga Mimika Rasakan Manfaat Besar bagi Kesehatan Balita

Posyandu Jadi Andalan Orang Tua, Warga Mimika Rasakan Manfaat Besar bagi Kesehatan Balita

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id