ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

CANTVR dan YUDIA Ditutup: Masyarakat Papua Diingatkan Waspadai Penipuan Berkedok Investasi dan Kerja Paruh Waktu

"Masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku".

6 Agustus 2026
0
CANTVR dan YUDIA Ditutup: Masyarakat Papua Diingatkan Waspadai Penipuan Berkedok Investasi dan Kerja Paruh Waktu

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Masyarakat Papua diingatkan untuk selalu waspada dan tidak tergiur dengan modus penipuan berkedok investasi maupun penawaran kerja paruh waktu secara daring. 

Peringatan ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, menyusul penghentian kegiatan usaha CANTVR dan YUDIA oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). 

ADVERTISEMENT

Jeri Agus yang juga merupakan salah satu anggota Satgas PASTI Papua mengatakan, masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap setiap penawaran investasi maupun pekerjaan yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa kejelasan legalitas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Masyarakat jangan tergiur dengan tawaran investasi maupun pekerjaan daring yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Pastikan legalitas perusahaan, aplikasi, maupun platform digital sebelum melakukan transaksi keuangan,” ujarnya di Jayapura, Rabu 5 Agustus 2026. 

Baca Juga

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Menurutnya, berdasarkan siaran pers Satgas PASTI, CANTVR diduga melakukan penipuan dengan modus penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin. 

Satgas PASTI, CANTVR juga menawarkan investasi saham melalui aplikasi dengan sistem penyetoran dana dan janji keuntungan berdasarkan tingkat keanggotaan, termasuk menawarkan pembelian saham IPO fiktif. 

Sementara itu, YUDIA diduga menawarkan pekerjaan paruh waktu secara daring dengan skema penyetoran dana, penyelesaian tugas harian berupa menonton film drama Cina. 

Termasuk penawaran pembelian hak cipta film, serta perekrutan anggota baru (member get member) untuk memperoleh pendapatan harian dan bonus tambahan.

Hasil klarifikasi dan verifikasi Satgas PASTI menunjukkan bahwa kedua entitas tersebut tidak memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. 

Selain itu, aplikasi maupun situs web yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. 

Atas temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan CANTVR dan YUDIA, melakukan pemblokiran terhadap aplikasi dan tautan (URL) terkait, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.

Jeri menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal. 

Karena itu, masyarakat diminta selalu memeriksa legalitas setiap penawaran investasi maupun pekerjaan secara daring sebelum melakukan transaksi.

Masyarakat yang menemukan indikasi investasi ilegal atau pinjaman online ilegal dapat menyampaikan pengaduan melalui SIPASTI di sipasti.ojk.go.id, Kontak OJK 157, atau email konsumen@ojk.go.id. 

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (Redaksi)  

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

12 Agustus 2026
Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

12 Agustus 2026
Peserta Antusias, Seminar Kesehatan Reproduksi di Kuala Kencana Berlangsung Interaktif

Peserta Antusias, Seminar Kesehatan Reproduksi di Kuala Kencana Berlangsung Interaktif

12 Agustus 2026
Dinkes Mimika Selenggarakan Seminar Kesehatan Reproduksi, Dorong Masyarakat Kenali Risiko Kehamilan

Dinkes Mimika Selenggarakan Seminar Kesehatan Reproduksi, Dorong Masyarakat Kenali Risiko Kehamilan

12 Agustus 2026
Kejar Target 17 Ton, Warga Mimika Baru Kumpulkan Delapan Ton Sampah dalam Lima Hari

Kejar Target 17 Ton, Warga Mimika Baru Kumpulkan Delapan Ton Sampah dalam Lima Hari

12 Agustus 2026
Evaluasi Tiga Tahun Pembangunan di Provinsi Papua Selatan, Gubernur Apolo: Seluruh OPD Diminta Siapkan Data

Evaluasi Tiga Tahun Pembangunan di Provinsi Papua Selatan, Gubernur Apolo: Seluruh OPD Diminta Siapkan Data

12 Agustus 2026

POPULER

  • Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

    “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Meriahkan HUT RI ke-81: Pesta Rakyat 17 Agustus di Distrik Jita Makin Meriah, Black Brothers hingga Band Lokal Siap Tampil

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

Sambut HUT Ke-81 RI: Warga Kelurahan Kwamki Baru Kompak Bersihkan Drainase dan Jalan Lingkungan

Sambut HUT Ke-81 RI: Warga Kelurahan Kwamki Baru Kompak Bersihkan Drainase dan Jalan Lingkungan

Konflik Kwamki Narama: Kubu Dang–Newegalen Sepakat Berdamai, Bupati Mimika: Ini Sejarah Baru di Papua

Tingkatkan Pemahaman OAP, MRP Papua Tengah Sosialisasikan UU Otsus di Kabupaten Puncak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id