KAIMANA, Koranpapua.id- Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Suhardin, korban kecelakaan pelayaran longboat fiber bermesin 15 PK yang dilaporkan hilang sejak 25 Juli 2026. Korban ditemukan di perairan Kaimana pada Rabu 29 Juli 2026.
Koordinator Operasi SAR Kaimana, Silas Wopari, mengatakan korban ditemukan setelah tim gabungan melakukan pencarian selama beberapa hari dengan melibatkan unsur TNI, Polri, masyarakat, serta keluarga korban.
“Berkaitan dengan musibah longboat fiber 15 PK yang mengalami kecelakaan pelayaran pada 25 Juli 2026, pada hari ini tanggal 29 Juli 2026 korban telah ditemukan di perairan Kaimana,” ujar Silas dalam keteranganya.
Ia menjelaskan, kondisi korban masih dapat dikenali oleh pihak keluarga. Salah satu tanda yang menguatkan identitas korban yakni jam tangan yang masih terpasang di tangan kiri korban.
“Bukti fisik yang dapat dijadikan sebagai identitas korban adalah jam tangan yang masih ada di tangan sebelah kiri korban, sehingga pihak keluarga menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah anggota keluarga yang dicari,” katanya.
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian yang dilakukan tim SAR gabungan resmi dihentikan. Seluruh personel yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing.
“Dengan adanya penemuan korban tersebut, operasi SAR terhadap korban longboat fiber yang telah dilaksanakan oleh tim SAR gabungan dari TNI, Polri, masyarakat, dan pihak keluarga dinyatakan tutup,” ungkapnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









