ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

"Saat ini pengelolaan limbah B3 di Timika dilakukan oleh Mitra Hijau Asia yang bekerja sama dengan fasilitas kesehatan melalui sistem jemput langsung".

29 Juli 2026
0
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

Sekretaris DLH Mimika, Ramli L. (foto:Ril/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Mimika terus memperkuat pengawasan dan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan rumah sakit, puskesmas, dan klinik.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari risiko limbah medis yang tidak dikelola dengan benar.

ADVERTISEMENT

Sebagai bagian dari upaya tersebut, DLH Mimika menggandeng Mitra Hijau Asia sebagai mitra resmi dalam pengangkutan dan pengolahan limbah medis. Kerja sama ini memastikan seluruh limbah B3 ditangani sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekretaris DLH Mimika, Ramli L. mengatakan sistem pengelolaan limbah saat ini dilakukan melalui mekanisme penjemputan langsung dari setiap fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

“Saat ini pengelolaan limbah B3 di Timika dilakukan oleh Mitra Hijau Asia yang bekerja sama dengan fasilitas kesehatan melalui sistem jemput langsung,” ujar Ramli Kepada Koranpapua.id Selasa 28 Juli 2026.

“Mekanisme ini diharapkan mampu menjamin limbah ditangani secara aman dan sesuai ketentuan,” Sambung Ramli.

Dikatakan, sebelum limbah diangkut, setiap rumah sakit, puskesmas, maupun klinik wajib melakukan pemilahan, pengemasan, dan penyimpanan sementara sesuai prosedur.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko pencemaran lingkungan dan mencegah penyebaran penyakit akibat limbah medis.

Selain memastikan pengelolaan fisik limbah berjalan baik, DLH juga memperketat pengawasan administrasi. Seluruh fasilitas kesehatan diwajibkan melaporkan pengelolaan limbah B3 melalui aplikasi resmi yang telah disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami berharap seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Mimika terus meningkatkan kepatuhan terhadap standar pengelolaan limbah B3.”

“Dengan demikian, pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

12 Agustus 2026
Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

12 Agustus 2026
Peserta Antusias, Seminar Kesehatan Reproduksi di Kuala Kencana Berlangsung Interaktif

Peserta Antusias, Seminar Kesehatan Reproduksi di Kuala Kencana Berlangsung Interaktif

12 Agustus 2026
Dinkes Mimika Selenggarakan Seminar Kesehatan Reproduksi, Dorong Masyarakat Kenali Risiko Kehamilan

Dinkes Mimika Selenggarakan Seminar Kesehatan Reproduksi, Dorong Masyarakat Kenali Risiko Kehamilan

12 Agustus 2026
Kejar Target 17 Ton, Warga Mimika Baru Kumpulkan Delapan Ton Sampah dalam Lima Hari

Kejar Target 17 Ton, Warga Mimika Baru Kumpulkan Delapan Ton Sampah dalam Lima Hari

12 Agustus 2026
Evaluasi Tiga Tahun Pembangunan di Provinsi Papua Selatan, Gubernur Apolo: Seluruh OPD Diminta Siapkan Data

Evaluasi Tiga Tahun Pembangunan di Provinsi Papua Selatan, Gubernur Apolo: Seluruh OPD Diminta Siapkan Data

12 Agustus 2026

POPULER

  • Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

    “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Meriahkan HUT RI ke-81: Pesta Rakyat 17 Agustus di Distrik Jita Makin Meriah, Black Brothers hingga Band Lokal Siap Tampil

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

Milad Ke-51, MUI Mimika Dorong Kolaborasi Ulama, Pemerintah, dan Masyarakat

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id