ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

Fraksi Partai Golkar menilai besarnya anggaran yang digelontorkan belum sebanding dengan kualitas layanan yang diterima masyarakat.

29 Juli 2026
0
Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Mimika, Iwan Anwar. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Fraksi Partai Golkar DPRK Mimika mempertanyakan belum optimalnya pelayanan air bersih di berbagai wilayah meski Pemerintah Kabupaten Mimika setiap tahun mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur penyediaan air bersih.

Sorotan itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Mimika, Iwan Anwar, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRK Mimika, Rabu 29 Juli 2026.

Menurut Iwan, penyediaan air bersih merupakan pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat sekaligus tanggung jawab pemerintah daerah. Ketersediaan air bersih yang layak dan berkelanjutan berpengaruh langsung terhadap kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, serta aktivitas sosial dan ekonomi.

Meski demikian, Fraksi Partai Golkar menilai besarnya anggaran yang digelontorkan belum sebanding dengan kualitas layanan yang diterima masyarakat. Hingga kini, masih banyak warga, termasuk di wilayah pesisir, yang belum menikmati akses air bersih secara optimal.

Baca Juga

ISPA dan Malaria Dominasi 10 Besar Penyakit di Puskesmas Karang Senang

KPPN: Dana Otsus Mimika 2026 Rp228,9 Miliar, Baru Tersalur 32,8 Persen

“Fraksi Partai Golkar menerima berbagai keluhan masyarakat terkait pemanfaatan infrastruktur air bersih. Bahkan ada fasilitas yang sudah diresmikan secara seremonial, tetapi hingga sekarang belum berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Iwan.

Ia mengatakan kondisi tersebut memicu kekecewaan masyarakat. Bahkan, muncul sindiran yang berkembang di tengah warga, “Bagaimana cara menggunting pita agar air bisa keluar?” sebagai kritik terhadap proyek air bersih yang telah diresmikan, tetapi belum memberikan manfaat nyata.

Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga menyoroti masih adanya bangunan dan fasilitas penyediaan air bersih yang terbengkalai sehingga belum dapat dimanfaatkan masyarakat.

Atas kondisi tersebut, fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Mimika menjelaskan penyebab pelayanan air bersih masih belum optimal meski anggaran yang dialokasikan tergolong besar.

Pemerintah juga didorong menyampaikan hasil evaluasi terhadap efektivitas program penyediaan air bersih, termasuk fasilitas yang telah diresmikan namun belum beroperasi sesuai tujuan pembangunannya.

Golkar turut meminta pemerintah mengungkap berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan, sehingga persoalan yang sama tidak terus berulang dan setiap proyek infrastruktur benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KPPN: Dana Otsus Mimika 2026 Rp228,9 Miliar, Baru Tersalur 32,8 Persen

KPPN: Dana Otsus Mimika 2026 Rp228,9 Miliar, Baru Tersalur 32,8 Persen

30 Oktober 2026
Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

29 Oktober 2026
Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

29 Oktober 2026
Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

29 Oktober 2026
Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

29 Oktober 2026
Dinkes Mimika Satukan Layanan HIV, TBC, Malaria, dan Hepatitis

Dinkes Mimika Satukan Layanan HIV, TBC, Malaria, dan Hepatitis

29 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

Milad Ke-51, MUI Mimika Dorong Kolaborasi Ulama, Pemerintah, dan Masyarakat

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id