TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Mimika terus memperkuat pengawasan dan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari risiko limbah medis yang tidak dikelola dengan benar.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, DLH Mimika menggandeng Mitra Hijau Asia sebagai mitra resmi dalam pengangkutan dan pengolahan limbah medis. Kerja sama ini memastikan seluruh limbah B3 ditangani sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris DLH Mimika, Ramli L. mengatakan sistem pengelolaan limbah saat ini dilakukan melalui mekanisme penjemputan langsung dari setiap fasilitas pelayanan kesehatan.
“Saat ini pengelolaan limbah B3 di Timika dilakukan oleh Mitra Hijau Asia yang bekerja sama dengan fasilitas kesehatan melalui sistem jemput langsung,” ujar Ramli Kepada Koranpapua.id Selasa 28 Juli 2026.
“Mekanisme ini diharapkan mampu menjamin limbah ditangani secara aman dan sesuai ketentuan,” Sambung Ramli.
Dikatakan, sebelum limbah diangkut, setiap rumah sakit, puskesmas, maupun klinik wajib melakukan pemilahan, pengemasan, dan penyimpanan sementara sesuai prosedur.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko pencemaran lingkungan dan mencegah penyebaran penyakit akibat limbah medis.
Selain memastikan pengelolaan fisik limbah berjalan baik, DLH juga memperketat pengawasan administrasi. Seluruh fasilitas kesehatan diwajibkan melaporkan pengelolaan limbah B3 melalui aplikasi resmi yang telah disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami berharap seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Mimika terus meningkatkan kepatuhan terhadap standar pengelolaan limbah B3.”
“Dengan demikian, pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










