ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Pembentukan kementerian khusus diperlukan agar tata kelola, koordinasi, dan pengawasan pelaksanaan Otsus berjalan lebih efektif, tidak hanya di Papua tetapi juga di seluruh daerah yang berstatus Otsus.

29 Juli 2026
0
Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

MRP Papua Tengah Rapat Koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI di Mimika, Rabu 29 Juli 2026. (foto: Ril Minggu/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membentuk kementerian khusus yang menangani pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus).

Usulan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Analisis Pendalaman Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan MRP bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI di Timika, Rabu 29 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, mengatakan pembentukan kementerian khusus diperlukan agar tata kelola, koordinasi, dan pengawasan pelaksanaan Otsus berjalan lebih efektif, tidak hanya di Papua tetapi juga di seluruh daerah yang berstatus Otsus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bukan lagi hanya membentuk lembaga-lembaga, tetapi kami berharap pemerintah pusat dapat membentuk kementerian khusus untuk pelaksanaan Otonomi Khusus. Bukan hanya untuk Papua, tetapi juga bagi seluruh daerah yang memiliki status Otsus di Indonesia,” ujar Agustinus.

Baca Juga

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

Menurutnya, selama lebih dari dua dekade pelaksanaan Otsus, diperlukan penguatan kelembagaan agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin terarah.

Karena kehadiran kementerian khusus dinilai dapat mengoordinasikan kebijakan, mengawasi penggunaan dana Otsus, serta memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain itu, MRP Papua Tengah juga meminta pemerintah pusat memperkuat kewenangan MRP sebagai lembaga representatif Orang Asli Papua, terutama dalam menjalankan fungsi perlindungan hak-hak masyarakat adat serta mengawal perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan Otsus.

Dalam rakor tersebut, MRP turut menyoroti persoalan keamanan yang masih menjadi tantangan bagi pelayanan publik dan percepatan pembangunan di sejumlah wilayah Papua.

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Menurut Agustinus, persoalan itu memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat adat.

Lebih jauh, Ia mengapresiasi kehadiran jajaran Kemenko Polkam RI yang dinilai membuka ruang dialog sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat Papua.

“Hasil rapat koordinasi ini kami harapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan strategis agar pelaksanaan Otonomi Khusus semakin efektif dan benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat Papua,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

18 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

18 Agustus 2026
Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

18 Agustus 2026
HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

18 Agustus 2026
Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

18 Agustus 2026
Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

18 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    916 shares
    Bagikan 366 Tweet 229
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    703 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
Next Post
Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Sosialisasi dan Pelatihan Google Form Tingkatkan Literasi Digital Aparatur dan Masyarakat Desa Pujerbaru

Sosialisasi dan Pelatihan Google Form Tingkatkan Literasi Digital Aparatur dan Masyarakat Desa Pujerbaru

Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id