TIMIKA, Koranpapua.id- Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membentuk kementerian khusus yang menangani pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus).
Usulan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Analisis Pendalaman Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan MRP bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI di Timika, Rabu 29 Juli 2026.
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, mengatakan pembentukan kementerian khusus diperlukan agar tata kelola, koordinasi, dan pengawasan pelaksanaan Otsus berjalan lebih efektif, tidak hanya di Papua tetapi juga di seluruh daerah yang berstatus Otsus.
“Bukan lagi hanya membentuk lembaga-lembaga, tetapi kami berharap pemerintah pusat dapat membentuk kementerian khusus untuk pelaksanaan Otonomi Khusus. Bukan hanya untuk Papua, tetapi juga bagi seluruh daerah yang memiliki status Otsus di Indonesia,” ujar Agustinus.
Menurutnya, selama lebih dari dua dekade pelaksanaan Otsus, diperlukan penguatan kelembagaan agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin terarah.
Karena kehadiran kementerian khusus dinilai dapat mengoordinasikan kebijakan, mengawasi penggunaan dana Otsus, serta memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, MRP Papua Tengah juga meminta pemerintah pusat memperkuat kewenangan MRP sebagai lembaga representatif Orang Asli Papua, terutama dalam menjalankan fungsi perlindungan hak-hak masyarakat adat serta mengawal perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan Otsus.
Dalam rakor tersebut, MRP turut menyoroti persoalan keamanan yang masih menjadi tantangan bagi pelayanan publik dan percepatan pembangunan di sejumlah wilayah Papua.

Menurut Agustinus, persoalan itu memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat adat.
Lebih jauh, Ia mengapresiasi kehadiran jajaran Kemenko Polkam RI yang dinilai membuka ruang dialog sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat Papua.
“Hasil rapat koordinasi ini kami harapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan strategis agar pelaksanaan Otonomi Khusus semakin efektif dan benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat Papua,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru








