ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Operasi Tiga Hari, Tim Gabungan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Distrik Masni-Manokwari

Tujuh orang lainnya diduga melarikan diri, termasuk seorang berinisial F yang diduga merupakan pemodal utama kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

17 Juli 2026
0
Operasi Tiga Hari, Tim Gabungan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Distrik Masni-Manokwari

Alat berat eksavator yang digunakan untuk menggeruk emas di Kawasan Waserawi Manokwari. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id– Tim gabungan bersama jajaran Polda Papua Barat melakukan operasi penertiban tambang emas illegal yang berlokasi di kawasan Kali Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

Dalam operasi yang mulai dilakukan tanggal 14 Juli 2026 itu, tim gabungan berhasil mengamankan enam unit excavator, lima orang pekerja, serta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.

ADVERTISEMENT

Operasi tersebut dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Darma Suwandito, menjelaskan saat tiba di lokasi, tim gabungan menemukan dua camp dengan pekerja yang masih aktif beroperasi.

Baca Juga

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

Pada 15 Juli 2026 sekitar pukul 17.35 WIT, tim mengamankan dua unit excavator merek CAT dan SANY serta lima orang yang berada di lokasi.

Penyisiran kemudian dilanjutkan hingga malam hari. Petugas berhasil menemukan empat unit excavator lainnya yang diduga sengaja disembunyikan oleh para pelaku.

Di antaranya, satu unit Zoomlion, satu unit Doosan, satu unit CAT, dan satu unit SANY. Seluruh alat berat tersebut diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mapolda Papua Barat.

Selain enam unit excavator, polisi juga menyita emas seberat 28,2 gram, tiga botol merkuri, dua alat pengaduk, dua sendok dan satu alat pembakar.

Polisi juga menyita tiga timbangan, buku catatan, mesin alkon, karpet, selang, serta berbagai peralatan pendulangan emas.

Sementara lima pekerja yang diamankan masing-masing Juhran Sahude selaku pengawas, EW sebagai operator excavator, R, I, dan J sebagai pekerja, serta ML yang bertugas sebagai juru masak.

Sementara itu, tujuh orang lainnya diduga melarikan diri, termasuk seorang berinisial F yang diduga merupakan pemodal utama kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Menurut penyidik, aktivitas pertambangan dilakukan secara terorganisir dan dalam skala besar dan menggunakan merkuri dalam proses pengolahan emas.

“Merkuri ini berpotensi mencemari lingkungan, khususnya aliran sungai di sekitar lokasi tambang,” tegasnya.

Dikatakan, upaya pelaku menyembunyikan alat berat saat petugas mendekat juga diduga menunjukkan adanya kebocoran informasi.

“Dari hasil kegiatan ini, yang diamankan masih sebatas pekerja dan pengawas lapangan. Kami akan melakukan pengembangan untuk mencari saudara F sebagai pihak yang berada di belakang kegiatan tersebut,” ujar Kombes Darma Suwandito. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id