ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Operasi Tiga Hari, Tim Gabungan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Distrik Masni-Manokwari

Tujuh orang lainnya diduga melarikan diri, termasuk seorang berinisial F yang diduga merupakan pemodal utama kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

17 Juli 2026
0
Operasi Tiga Hari, Tim Gabungan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Distrik Masni-Manokwari

Alat berat eksavator yang digunakan untuk menggeruk emas di Kawasan Waserawi Manokwari. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id– Tim gabungan bersama jajaran Polda Papua Barat melakukan operasi penertiban tambang emas illegal yang berlokasi di kawasan Kali Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

Dalam operasi yang mulai dilakukan tanggal 14 Juli 2026 itu, tim gabungan berhasil mengamankan enam unit excavator, lima orang pekerja, serta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.

ADVERTISEMENT

Operasi tersebut dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Darma Suwandito, menjelaskan saat tiba di lokasi, tim gabungan menemukan dua camp dengan pekerja yang masih aktif beroperasi.

Baca Juga

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Pada 15 Juli 2026 sekitar pukul 17.35 WIT, tim mengamankan dua unit excavator merek CAT dan SANY serta lima orang yang berada di lokasi.

Penyisiran kemudian dilanjutkan hingga malam hari. Petugas berhasil menemukan empat unit excavator lainnya yang diduga sengaja disembunyikan oleh para pelaku.

Di antaranya, satu unit Zoomlion, satu unit Doosan, satu unit CAT, dan satu unit SANY. Seluruh alat berat tersebut diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mapolda Papua Barat.

Selain enam unit excavator, polisi juga menyita emas seberat 28,2 gram, tiga botol merkuri, dua alat pengaduk, dua sendok dan satu alat pembakar.

Polisi juga menyita tiga timbangan, buku catatan, mesin alkon, karpet, selang, serta berbagai peralatan pendulangan emas.

Sementara lima pekerja yang diamankan masing-masing Juhran Sahude selaku pengawas, EW sebagai operator excavator, R, I, dan J sebagai pekerja, serta ML yang bertugas sebagai juru masak.

Sementara itu, tujuh orang lainnya diduga melarikan diri, termasuk seorang berinisial F yang diduga merupakan pemodal utama kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Menurut penyidik, aktivitas pertambangan dilakukan secara terorganisir dan dalam skala besar dan menggunakan merkuri dalam proses pengolahan emas.

“Merkuri ini berpotensi mencemari lingkungan, khususnya aliran sungai di sekitar lokasi tambang,” tegasnya.

Dikatakan, upaya pelaku menyembunyikan alat berat saat petugas mendekat juga diduga menunjukkan adanya kebocoran informasi.

“Dari hasil kegiatan ini, yang diamankan masih sebatas pekerja dan pengawas lapangan. Kami akan melakukan pengembangan untuk mencari saudara F sebagai pihak yang berada di belakang kegiatan tersebut,” ujar Kombes Darma Suwandito. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

12 Agustus 2026
Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

12 Agustus 2026
Peserta Antusias, Seminar Kesehatan Reproduksi di Kuala Kencana Berlangsung Interaktif

Peserta Antusias, Seminar Kesehatan Reproduksi di Kuala Kencana Berlangsung Interaktif

12 Agustus 2026
Dinkes Mimika Selenggarakan Seminar Kesehatan Reproduksi, Dorong Masyarakat Kenali Risiko Kehamilan

Dinkes Mimika Selenggarakan Seminar Kesehatan Reproduksi, Dorong Masyarakat Kenali Risiko Kehamilan

12 Agustus 2026
Kejar Target 17 Ton, Warga Mimika Baru Kumpulkan Delapan Ton Sampah dalam Lima Hari

Kejar Target 17 Ton, Warga Mimika Baru Kumpulkan Delapan Ton Sampah dalam Lima Hari

12 Agustus 2026
Evaluasi Tiga Tahun Pembangunan di Provinsi Papua Selatan, Gubernur Apolo: Seluruh OPD Diminta Siapkan Data

Evaluasi Tiga Tahun Pembangunan di Provinsi Papua Selatan, Gubernur Apolo: Seluruh OPD Diminta Siapkan Data

12 Agustus 2026

POPULER

  • Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

    “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Meriahkan HUT RI ke-81: Pesta Rakyat 17 Agustus di Distrik Jita Makin Meriah, Black Brothers hingga Band Lokal Siap Tampil

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id