ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Mimika.

16 Juli 2026
0
Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

OT yang ditangkap dengan barang bukti 2p paket Sabu siap edar saat diperiksa Satnarkoba Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Upaya peredaran Narkotika di Kabupaten Mimika kembali digagalkan aparat kepolisian.

Terbaru, seorang pria berinisial OT (44) ditangkap Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika, Kamis 16 Juli 2026 sekitar pukul 12.30 WIT.

OT ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu di Jalan Cenderawasih SP2, tepatnya di lorong samping Kantor Pertanahan Timika.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/VII/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 16 Juli 2026.

Baca Juga

ISPA dan Malaria Dominasi 10 Besar Penyakit di Puskesmas Karang Senang

KPPN: Dana Otsus Mimika 2026 Rp228,9 Miliar, Baru Tersalur 32,8 Persen

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

“Informasi kami terima sekitar pukul 11.00 WIT. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi,” ujar Hempy.

Sekitar satu setengah jam kemudian, petugas mencurigai seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor.

Gerak-geriknya dinilai tidak wajar karena beberapa kali mondar-mandir sambil memperhatikan telepon genggamnya, sehingga polisi memutuskan melakukan pemeriksaan.

Hasil penggeledahan mengungkap adanya 20 paket kecil narkotika jenis Sabu yang disembunyikan dalam potongan pipet plastik berwarna hitam.

Selain Sabu siap edar, polisi juga menyita dua kantong plastik warna ungu sebagai pembungkus dan satu unit telepon genggam Realme C12 warna biru.

Barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vino warna hijau-putih yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pelaku.

“Tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Mimika di Mile 32 guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Hempy.

Atas perbuatannya, OT dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Mimika.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba,” pesan Hempy.

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan Narkotika dan menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KPPN: Dana Otsus Mimika 2026 Rp228,9 Miliar, Baru Tersalur 32,8 Persen

KPPN: Dana Otsus Mimika 2026 Rp228,9 Miliar, Baru Tersalur 32,8 Persen

30 Oktober 2026
Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

29 Oktober 2026
Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

29 Oktober 2026
Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

29 Oktober 2026
Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

29 Oktober 2026
Dinkes Mimika Satukan Layanan HIV, TBC, Malaria, dan Hepatitis

Dinkes Mimika Satukan Layanan HIV, TBC, Malaria, dan Hepatitis

29 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id