TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang pria menjadi korban penikaman di kawasan Dermaga Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu malam 15 Juli 2026.
Peristiwa yang terjadi sesaat setelah Kapal Sabuk Nusantara 75 bersandar itu, memicu ketegangan hingga berujung aksi pemalangan jalan oleh warga.
Berdasarkan informasi yang diterima Koranpapua.id, kejadian berlangsung sekitar pukul 19.19 WIT. Korban diketahui bernama Elesius Wewaiyuta, warga RT 04 Cenderawasih, Pomako.
Usai mengalami luka akibat penikaman, korban yang merupakan warga Suku Kamoro segera dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, terduga pelaku dilaporkan telah diamankan oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi maupun motif di balik aksi penikaman.
Warga Lakukan Aksi Pemalangan Jalan
Peristiwa penikaman tersebut memicu reaksi warga di kawasan Pomako dan Cenderawasih.
Tidak lama setelah kejadian, sejumlah warga melakukan aksi pemalangan jalan menuju Pelabuhan Poumako sebagai bentuk protes atas insiden tersebut.
Akibatnya, akses keluar masuk menuju pelabuhan sempat terganggu dan aktivitas transportasi di kawasan itu mengalami hambatan.
Aparat kepolisian kemudian diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus melakukan pendekatan kepada masyarakat agar kondisi tetap kondusif.
Polisi Dalami Motif Penikaman
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab dan motif penikaman.
Belum diketahui apakah korban dan terduga pelaku saling mengenal ataupun apa yang menjadi pemicu terjadinya peristiwa tersebut.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini secara transparan guna mencegah berkembangnya spekulasi yang berpotensi memperkeruh situasi keamanan di wilayah Pelabuhan Poumako.
Diduga Dipicu Tuduhan Pencurian
Kepala Seksi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan, dari hasil penyelidikan awal, motif penikaman diduga dipicu tuduhan bahwa korban telah mencuri boks atau karton berisi barang milik atasan pelaku.
Polisi juga mengungkapkan bahwa saat melakukan aksinya, pelaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Mimika masih mendalami kasus tersebut, termasuk melengkapi keterangan saksi dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan dan Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru









