ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

Bingkai jendela di salah satu ruangan belakang rusak, plafon mulai lapuk, dinding dipenuhi coretan, sementara halaman kantor dipenuhi rumput liar dan sampah.

15 Juli 2026
0
Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

Kondisi kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi, Distrik Wania terlihat terbengkai tidak diurus. Gambar ini diambil, Rabu 15 Juli 2026. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menuai sorotan.

Bangunan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat itu justru tampak terbengkalai dan tidak lagi difungsikan.

ADVERTISEMENT

Warga pun mempertanyakan komitmen Kepala Kampung dalam menjalankan tugas dan mengelola aset kampung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan keterangan warga setempat, kantor kampung tersebut sudah lama tidak digunakan tanpa penjelasan yang jelas dari pemerintah kampung.

Baca Juga

Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Freeport dan Tempo Institute Perkuat Kapasitas Jurnalis Papua Tengah, 27 Wartawan Ikuti Program Pengembangan

Maria (43), salah seorang warga yang ditemui Koranpapua.id di sekitar lokasi pada Rabu 15 Juli 2026, mengaku masyarakat tidak mengetahui alasan kantor tersebut dibiarkan kosong.

“Kantor Kampung Nawaripi ini sudah lama tidak dipakai. Kami juga tidak tahu alasannya. Nanti coba tanya langsung ke kepala kampung,” ujarnya.

Maria juga menilai, sejak kepala kampung dilantik, tidak terlihat adanya pembangunan yang dirasakan masyarakat.

“Sejak kepala kampung dilantik, tidak ada pembangunan yang kami lihat. Yang ada justru banyak masalah, seperti banjir, sampah di mana-mana, kantor tidak dirawat, dan masih banyak lagi,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Edu, seorang tukang ojek yang telah lama mangkal di kawasan tersebut.

Menurutnya, kantor kampung sudah lama tidak digunakan sebagai tempat pelayanan masyarakat.

“Kantor desa itu tidak pernah dipakai lagi. Kami juga bingung dengan kepala kampung,” ungkap Edu.

Pantauan langsung media ini, Rabu 15 Juli 2026 memperlihatkan kondisi kantor yang memprihatinkan. Di dalam ruangan terlihat tumpukan sampah berserakan.

Bingkai jendela di salah satu ruangan belakang rusak, plafon mulai lapuk, dinding dipenuhi coretan, sementara halaman kantor dipenuhi rumput liar dan sampah.

Di beberapa bagian bangunan juga tampak retakan akibat minimnya perawatan. Bahkan, fasilitas dasar seperti meja, kursi, maupun perlengkapan pelayanan publik tidak terlihat berada di dalam kantor.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai fungsi kantor kampung sebagai pusat pelayanan masyarakat sekaligus penggunaan anggaran pemeliharaan aset kampung.

Kepala Kampung Memilih Bungkam

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Koranpapua.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Kampung Nawaripi sejak 10 Juli 2026.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp diketahui telah dibaca, tetapi tidak dibalas. Beberapa kali panggilan telepon juga tidak diangkat.

Sikap tidak merespons konfirmasi media semakin memunculkan pertanyaan publik mengenai penyebab kantor kampung tidak difungsikan, kondisi aset yang terbengkalai, serta minimnya pembangunan yang dikeluhkan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kampung Nawaripi belum memberikan keterangan resmi.

Apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi, Koranpapua.id akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

29 Agustus 2026
Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Kuliah Perdana ITB Dibuka, 176 Mahasiswa Disiapkan Jadi Generasi Penggerak Teluk Bintuni

29 Agustus 2026
Jaga Stabilitas Wilayah Perbatasan: Satgas Pasgat Oksibil dan Apkam Gelar Dialog Terbuka Bersama Ormas Bintang Sifik

Jaga Stabilitas Wilayah Perbatasan: Satgas Pasgat Oksibil dan Apkam Gelar Dialog Terbuka Bersama Ormas Bintang Sifik

29 Agustus 2026
Freeport dan Tempo Institute Perkuat Kapasitas Jurnalis Papua Tengah, 27 Wartawan Ikuti Program Pengembangan

Freeport dan Tempo Institute Perkuat Kapasitas Jurnalis Papua Tengah, 27 Wartawan Ikuti Program Pengembangan

29 Agustus 2026
Nasib 700 Pekerja TKBM Pomako Jadi Sorotan, DPRK Mimika Beri Pengurus Koperasi Waktu Tiga Bulan

Nasib 700 Pekerja TKBM Pomako Jadi Sorotan, DPRK Mimika Beri Pengurus Koperasi Waktu Tiga Bulan

29 Agustus 2026
DP3AP2KB Mimika Siapkan Rumah Aman 2027, Tempat Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Mimika Siapkan Rumah Aman 2027, Tempat Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

29 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    648 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Target 50 Persen Tak Tercapai, Serapan Otsus Mimika Baru 29 Persen, Tahap Kedua Terancam Gagal

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Darius Sabon Rain, S.E., M.Ec.Dev: Dari Ruang Kelas ke Ruang Kebijakan, Merancang Masa Depan Mimika Lewat Riset

Darius Sabon Rain, S.E., M.Ec.Dev: Dari Ruang Kelas ke Ruang Kebijakan, Merancang Masa Depan Mimika Lewat Riset

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id