TIMIKA, Koranpapua.id- Di balik hanggar Bandara Moses Kilangin, tersimpan dua aset bernilai miliaran rupiah milik Pemerintah Kabupaten Mimika yang selama bertahun-tahun hanya menjadi penghuni tetap hanggar.
Pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125 tidak lagi mengudara, padahal keduanya pernah menjadi tulang punggung pelayanan transportasi udara menuju wilayah pedalaman.
Kini pemerintah menyiapkan anggaran perbaikan, sementara masyarakat pedalaman bertahun-tahun bergantung pada maskapai lain untuk akses logistik dan layanan dasar.
Setelah sekitar lima hingga enam tahun menganggur, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika baru memulai proses menghidupkan kembali kedua armada tersebut.
Perbaikan besar-besaran mulai dilakukan, di antaranya penggantian komponen, registrasi ulang, hingga sertifikasi kelayakan terbang. Seluruh tahapan ditargetkan selesai pada 2026.
Namun, rencana ini sekaligus memunculkan pertanyaan, mengapa aset strategis yang dibeli dengan uang rakyat dibiarkan tidak beroperasi selama bertahun-tahun hingga kini membutuhkan biaya besar untuk diaktifkan kembali?.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Alfasiah, mengakui helikopter Airbus H125 telah berhenti beroperasi sekitar lima tahun.
Sedangkan pesawat Cessna Grand Caravan sudah enam tahun tidak lagi terbang. Keduanya tersimpan di hanggar sejak dikembalikan PT Asian One Air kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.
Menurut Alfasiah, ketika dikembalikan kondisi kedua armada masih laik terbang dan sertifikat kelaikan masih berlaku.
Namun karena terlalu lama tidak dioperasikan, banyak komponen yang kini wajib diganti sesuai standar keselamatan penerbangan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan cukup banyak komponen yang harus diganti dan membutuhkan biaya yang besar. Ada komponen yang penggantiannya berdasarkan jam terbang, siklus penggunaan maupun masa berlaku. Karena lama tidak beroperasi, banyak yang harus diganti dan diuji ulang,” ujarnya.
Pemkab Mimika telah mengalokasikan anggaran pada 2026 untuk membiayai seluruh proses tersebut.
Selain penggantian suku cadang, armada juga harus menjalani registrasi ulang karena status registrasinya sudah tidak aktif.
Kemudian dilanjutkan dengan uji terbang sebelum memperoleh kembali sertifikat kelayakan terbang.
Proses perbaikan nantinya dilakukan melalui pelelangan dengan melibatkan bengkel pesawat bersertifikat (Approved Maintenance Organization/AMO) yang bekerja sama dengan operator penerbangan pemegang Air Operator Certificate (AOC).
Di sisi lain, lamanya kedua armada berhenti beroperasi berdampak langsung terhadap pelayanan transportasi udara di wilayah pedalaman.
Padahal, Mimika merupakan daerah dengan kondisi geografis yang sangat bergantung pada jalur udara untuk distribusi logistik, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga mobilitas aparatur pemerintah.
Sebelum berhenti beroperasi, pesawat Cessna Grand Caravan melayani berbagai rute perintis seperti Timika-Moanemani, Enarotali, Waghete, Kenyam, Kaimana, Fakfak, serta sejumlah distrik di Mimika seperti Potowaiburu, Agimuga, dan Kokonao.
Sementara helikopter Airbus H125 menjadi andalan menjangkau wilayah pegunungan yang tidak memiliki landasan memadai, termasuk mengangkut logistik, bantuan bencana, operasi SAR, hingga mendukung pelayanan pemerintahan.
Menurut Alfasiah, hingga kini kebutuhan pengiriman logistik ke pedalaman mencapai sekitar 200 ton setiap pekan, sedangkan kapasitas penerbangan yang tersedia masih terbatas.
Ironisnya, di tengah tingginya kebutuhan tersebut, dua armada milik pemerintah justru tidak dapat dimanfaatkan selama bertahun-tahun.
Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat sepenuhnya bergantung pada operator penerbangan lain.
Pemerintah menargetkan seluruh proses selesai pada 2026 apabila tidak terkendala anggaran, ketersediaan suku cadang, tenaga teknis maupun proses perizinan.
Namun persoalan yang muncul tidak berhenti pada proses perbaikan semata. Publik juga berhak mengetahui mengapa kedua aset strategis tersebut bisa berhenti beroperasi begitu lama.
Termasuk berapa total biaya yang harus dikeluarkan untuk mengaktifkannya kembali, serta siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset hingga menimbulkan pembengkakan biaya pemulihan.
Sebab, bagi masyarakat pedalaman Mimika, pesawat bukan sekadar alat transportasi. Tetapi merupakan akses terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, distribusi pangan, dan kehadiran negara.
Ketika armada pemerintah berhenti mengudara selama bertahun-tahun, yang sesungguhnya ikut tertunda bukan hanya penerbangan, melainkan juga pelayanan publik bagi ribuan warga di wilayah terpencil. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










