ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

Terkait dugaan penggunaan nama PT Freeport Indonesia dalam proses perekrutan tersebut, Billyandha mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan.

23 Juni 2026
0
Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

Kapolres Mimika. AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Polres Mimika tengah menyelidiki dugaan penipuan berkedok Lowongan Kerja (Loker) yang diduga telah merugikan ratusan pencari kerja di Kabupaten Mimika.

Nilai kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per orang.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan berkomitmen mengusut tuntas dugaan penipuan yang meresahkan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan akan berusaha mengusut kasus dugaan penipuan lowongan kerja tersebut,” kata Billyandha kepada wartawan, Selasa 23 Juni 2026.

Baca Juga

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Menurut Billyandha, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jumlah korban, total kerugian, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Ia menjelaskan, pelaku diduga menggunakan modus menawarkan pekerjaan kepada calon korban, kemudian meminta sejumlah uang dengan iming-iming korban akan diterima bekerja.

“Modusnya membuka lowongan kerja, kemudian korban diiming-imingi pekerjaan dan diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji akan diterima bekerja,” ujarnya.

Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Namun, kepolisian belum dapat merinci jumlah saksi maupun korban yang telah diperiksa karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Terkait dugaan penggunaan nama PT Freeport Indonesia dalam proses perekrutan tersebut, Billyandha mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan keabsahan informasi lowongan kerja yang ditawarkan kepada para korban.

“Kami akan berkoordinasi dan mengonfirmasi apakah benar ada lowongan pekerjaan dari PT Freeport Indonesia atau tidak,” katanya.

Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan lebih dari satu orang dalam praktik dugaan penipuan tersebut.

“Kami masih mendalami apakah ini dilakukan oleh perorangan atau sindikat. Namun, jika melihat jumlah korbannya yang cukup banyak, tentu ada indikasi kelompok yang sudah berpengalaman,” ujar Billyandha.

Sebelumnya, salah satu korban, Yakobus Balubun, mengaku menyerahkan uang hingga Rp5 juta setelah dijanjikan pekerjaan sebagai tenaga welder.

Namun, setelah beberapa kali menerima janji pemanggilan kerja dan penandatanganan kontrak, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Tak hanya warga Mimika, korban disebut berasal dari sejumlah daerah lain di Papua, termasuk Biak dan Jayapura.

Sebagian korban bahkan datang ke Timika dan mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi serta akomodasi selama menunggu proses perekrutan yang dijanjikan.

Koordinator Asosiasi Pencari Kerja Lokal Kartens Mimika (APLKAMI), Gelfin Kafiar, memperkirakan jumlah korban mencapai sekitar 200 orang.

Menurutnya, besaran uang yang disetorkan para pencari kerja bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga lebih dari Rp8 juta, bergantung pada posisi pekerjaan yang ditawarkan.

Merasa dirugikan, para korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Mimika pada 19 Juni 2026.

Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku, memastikan jumlah korban, serta menghitung total kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026
Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

16 Juli 2026
Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

16 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

16 Juli 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

16 Juli 2026
Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

16 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
Next Post
Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id