TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menerapkan sistem pengawasan lalu lintas berbasis teknologi melalui Area Traffic Control System (ATCS) di sembilan titik lampu lalu lintas di Kota Timika, Papua Tengah.
Sistem tersebut resmi diluncurkan Bupati Mimika Johannes Rettob di Lobby Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Kamis 17 September 2026.
ATCS terintegrasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika dan dilengkapi 51 kamera CCTV yang tersebar di sejumlah lokasi strategis.
Sistem ini memungkinkan petugas memantau kondisi lalu lintas sekaligus mendukung pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sembilan titik kendali ATCS berada di perempatan Timika Mall, persimpangan Jalan Hasanuddin-Budi Utomo, Jalan WR Supratman, depan KPPN Timika, pertigaan Diana Mall, depan Katedral Tiga Raja, eks Kantor POM Kwamki Baru, depan Bank Papua, serta perempatan Jalan Pendidikan-Bougenville.
Bupati Rettob mengatakan, keberadaan ATCS memungkinkan pengawasan dan pengendalian lalu lintas dilakukan secara langsung dari pusat kendali Dishub Mimika.
“Kita bisa kontrol langsung dari Dinas Perhubungan. Semua pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan safety belt, bisa langsung ditindak dengan tilang elektronik. Nomor kendaraan otomatis tertangkap kamera,” ujarnya.
Menurutnya, sistem tersebut tidak hanya digunakan untuk mengatur arus kendaraan. Kamera juga dapat membantu memantau ketertiban umum, termasuk mendeteksi dugaan aksi pencurian dan pelanggaran kebersihan.
“ATCS ini dapat melakukan pemantauan ketertiban umum, di mana kamera juga mendeteksi aksi pencurian dan pelanggaran seperti buang sampah sembarangan,” ujar Jhon Rettob.
Selain kamera pengawas, ATCS juga dilengkapi pengeras suara di sejumlah titik. Fasilitas tersebut memungkinkan petugas memberikan imbauan atau instruksi secara langsung kepada pengguna jalan.
Dia berharap masyarakat ikut menjaga fasilitas ATCS karena sistem tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, tetapi juga mendukung keamanan dan ketertiban di Mimika.
“Kita berharap masyarakat menjaga fasilitas ini dengan baik, jangan sampai dirusak. Karena sistem ini bukan hanya untuk lalu lintas, tapi juga untuk keamanan dan ketertiban seluruh warga Mimika,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







