ADVERTISEMENT
Sabtu, September 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Upaya penertiban yang dilakukan secara konsisten dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran minuman beralkohol ilegal sekaligus menjaga situasi Kamtibmas Mimika tetap kondusif.

15 Juni 2026
0
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Pemusnahan miras ilegal yang berlangsung di Markas Polres Mimika 32 oleh Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jeremias Rontini, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, serta Kapolres Mimika AKBP Biliyandha Hildario Budiman. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Polres Mimika memusnahkan 2.111 liter minuman beralkohol lokal dan 1.078 botol minuman beralkohol pabrikan hasil operasi penertiban selama Januari-Juni 2026, Senin 15 Juni 2026.

Ratusan liter miras yang dimusnahkan Polres Mimika hasil sitaan januari hingga Juni 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Barang bukti yang disita dari jalur distribusi pelabuhan Pomako dan Bandara Mozes Kilangin itu, merupakan bagian dari upaya aparat menekan peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Markas Polres Mimika 32 dan dihadiri Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jeremias Rontini, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, serta Kapolres Mimika AKBP Biliyandha Hildario Budiman.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres Mimika AKBP Biliyandha Hildario Budiman mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Mimika bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dan Polsek Kawasan Bandara Moses Kilangin selama enam bulan terakhir.

Baca Juga

Pansus Papua DPD RI Soroti Konflik dan Kemanusiaan, Filep Minta Pemerintah Bertindak Tegas

35 Pemandu Wisata Mimika Ikuti Pelatihan Sertifikasi Berbasis SKKNI

Menurut dia, operasi difokuskan pada sejumlah jalur distribusi yang selama ini diduga menjadi pintu masuk peredaran minuman beralkohol ilegal, antara lain Pelabuhan Pomako, Jalan Poros SP5, dan kawasan Bandara Moses Kilangin.

“Dari hasil operasi yang kami lakukan sejak Januari hingga Juni 2026, berhasil diamankan 2.111 liter minuman beralkohol lokal jenis sopi dan cap tikus serta 1.078 botol minuman beralkohol pabrikan,” kata Biliyandha.

Ia merinci, minuman beralkohol pabrikan yang disita terdiri atas 930 botol Vodka ukuran 200 mililiter, 144 botol Bir Bintang, serta sejumlah botol minuman beralkohol merek Captain Morgan Spiced Gold dan Mansion House.

Biliyandha menegaskan, penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi salah satu faktor pemicu tindak kriminal maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jeremias Rontini menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi dan mencegah peredaran minuman keras ilegal, terutama yang masuk melalui jalur laut dan udara.

Menurut Jeremias, pengendalian peredaran minuman keras tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian. Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, Satpol PP, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menekan peredaran Miras di Mimika.

“Yang perlu kita lakukan adalah meminimalisir peredaran Miras melalui operasi yang dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan semua pihak. Dengan kerja sama yang baik, potensi gangguan Kamtibmas dapat ditekan,” ujarnya.

Ia berharap upaya penertiban yang dilakukan secara konsisten dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran minuman beralkohol ilegal sekaligus menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Mimika tetap kondusif. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pansus Papua DPD RI Soroti Konflik dan Kemanusiaan, Filep Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Pansus Papua DPD RI Soroti Konflik dan Kemanusiaan, Filep Minta Pemerintah Bertindak Tegas

18 September 2026
35 Pemandu Wisata Mimika Ikuti Pelatihan Sertifikasi Berbasis SKKNI

35 Pemandu Wisata Mimika Ikuti Pelatihan Sertifikasi Berbasis SKKNI

18 September 2026
Pasar Mapurujaya Mangkrak Sejak 2023, Pemkab Mimika Ingin Hidupkan Kembali Tahun Ini

Pasar Mapurujaya Mangkrak Sejak 2023, Pemkab Mimika Ingin Hidupkan Kembali Tahun Ini

18 September 2026
Pria Tewas Ditikam di Jalan Poros SP5, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Pria Tewas Ditikam di Jalan Poros SP5, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

18 September 2026
309 Ton Beras Bantuan Pangan Disalurkan, Distrik Mimika Baru Kawal hingga ke Penerima

309 Ton Beras Bantuan Pangan Disalurkan, Distrik Mimika Baru Kawal hingga ke Penerima

18 September 2026
Pengurus PKK Iwaka Dikukuhkan, Suzy Rettob Minta Fokus Jawab Kebutuhan Warga

Pengurus PKK Iwaka Dikukuhkan, Suzy Rettob Minta Fokus Jawab Kebutuhan Warga

18 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id