ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Upaya penertiban yang dilakukan secara konsisten dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran minuman beralkohol ilegal sekaligus menjaga situasi Kamtibmas Mimika tetap kondusif.

15 Juni 2026
0
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Pemusnahan miras ilegal yang berlangsung di Markas Polres Mimika 32 oleh Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jeremias Rontini, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, serta Kapolres Mimika AKBP Biliyandha Hildario Budiman. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Polres Mimika memusnahkan 2.111 liter minuman beralkohol lokal dan 1.078 botol minuman beralkohol pabrikan hasil operasi penertiban selama Januari-Juni 2026, Senin 15 Juni 2026.

Ratusan liter miras yang dimusnahkan Polres Mimika hasil sitaan januari hingga Juni 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Barang bukti yang disita dari jalur distribusi pelabuhan Pomako dan Bandara Mozes Kilangin itu, merupakan bagian dari upaya aparat menekan peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Markas Polres Mimika 32 dan dihadiri Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jeremias Rontini, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, serta Kapolres Mimika AKBP Biliyandha Hildario Budiman.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres Mimika AKBP Biliyandha Hildario Budiman mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Mimika bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dan Polsek Kawasan Bandara Moses Kilangin selama enam bulan terakhir.

Baca Juga

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

Menurut dia, operasi difokuskan pada sejumlah jalur distribusi yang selama ini diduga menjadi pintu masuk peredaran minuman beralkohol ilegal, antara lain Pelabuhan Pomako, Jalan Poros SP5, dan kawasan Bandara Moses Kilangin.

“Dari hasil operasi yang kami lakukan sejak Januari hingga Juni 2026, berhasil diamankan 2.111 liter minuman beralkohol lokal jenis sopi dan cap tikus serta 1.078 botol minuman beralkohol pabrikan,” kata Biliyandha.

Ia merinci, minuman beralkohol pabrikan yang disita terdiri atas 930 botol Vodka ukuran 200 mililiter, 144 botol Bir Bintang, serta sejumlah botol minuman beralkohol merek Captain Morgan Spiced Gold dan Mansion House.

Biliyandha menegaskan, penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi salah satu faktor pemicu tindak kriminal maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jeremias Rontini menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi dan mencegah peredaran minuman keras ilegal, terutama yang masuk melalui jalur laut dan udara.

Menurut Jeremias, pengendalian peredaran minuman keras tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian. Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, Satpol PP, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menekan peredaran Miras di Mimika.

“Yang perlu kita lakukan adalah meminimalisir peredaran Miras melalui operasi yang dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan semua pihak. Dengan kerja sama yang baik, potensi gangguan Kamtibmas dapat ditekan,” ujarnya.

Ia berharap upaya penertiban yang dilakukan secara konsisten dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran minuman beralkohol ilegal sekaligus menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Mimika tetap kondusif. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

1 Agustus 2026
Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

1 Agustus 2026
BKN Dorong Pemda Kaimana, Mansel, dan Kota Sorong Percepat Manajemen Talenta ASN

BKN Dorong Pemda Kaimana, Mansel, dan Kota Sorong Percepat Manajemen Talenta ASN

1 Agustus 2026
Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

1 Agustus 2026
Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

1 Agustus 2026
Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

1 Agustus 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id