ADVERTISEMENT
Senin, Juni 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Upaya penertiban yang dilakukan secara konsisten dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran minuman beralkohol ilegal sekaligus menjaga situasi Kamtibmas Mimika tetap kondusif.

15 Juni 2026
0
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Pemusnahan miras ilegal yang berlangsung di Markas Polres Mimika 32 oleh Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jeremias Rontini, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, serta Kapolres Mimika AKBP Biliyandha Hildario Budiman. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Polres Mimika memusnahkan 2.111 liter minuman beralkohol lokal dan 1.078 botol minuman beralkohol pabrikan hasil operasi penertiban selama Januari-Juni 2026, Senin 15 Juni 2026.

Ratusan liter miras yang dimusnahkan Polres Mimika hasil sitaan januari hingga Juni 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Barang bukti yang disita dari jalur distribusi pelabuhan Pomako dan Bandara Mozes Kilangin itu, merupakan bagian dari upaya aparat menekan peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Markas Polres Mimika 32 dan dihadiri Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jeremias Rontini, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, serta Kapolres Mimika AKBP Biliyandha Hildario Budiman.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres Mimika AKBP Biliyandha Hildario Budiman mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Mimika bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dan Polsek Kawasan Bandara Moses Kilangin selama enam bulan terakhir.

Baca Juga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Menurut dia, operasi difokuskan pada sejumlah jalur distribusi yang selama ini diduga menjadi pintu masuk peredaran minuman beralkohol ilegal, antara lain Pelabuhan Pomako, Jalan Poros SP5, dan kawasan Bandara Moses Kilangin.

“Dari hasil operasi yang kami lakukan sejak Januari hingga Juni 2026, berhasil diamankan 2.111 liter minuman beralkohol lokal jenis sopi dan cap tikus serta 1.078 botol minuman beralkohol pabrikan,” kata Biliyandha.

Ia merinci, minuman beralkohol pabrikan yang disita terdiri atas 930 botol Vodka ukuran 200 mililiter, 144 botol Bir Bintang, serta sejumlah botol minuman beralkohol merek Captain Morgan Spiced Gold dan Mansion House.

Biliyandha menegaskan, penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi salah satu faktor pemicu tindak kriminal maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jeremias Rontini menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi dan mencegah peredaran minuman keras ilegal, terutama yang masuk melalui jalur laut dan udara.

Menurut Jeremias, pengendalian peredaran minuman keras tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian. Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, Satpol PP, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menekan peredaran Miras di Mimika.

“Yang perlu kita lakukan adalah meminimalisir peredaran Miras melalui operasi yang dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan semua pihak. Dengan kerja sama yang baik, potensi gangguan Kamtibmas dapat ditekan,” ujarnya.

Ia berharap upaya penertiban yang dilakukan secara konsisten dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran minuman beralkohol ilegal sekaligus menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Mimika tetap kondusif. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

15 Juni 2026
Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

15 Juni 2026
Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

15 Juni 2026
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

15 Juni 2026
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

15 Juni 2026
Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id