ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Kasus dugaan korupsi ini berawal pada 2019-2020, Bawaslu Pegaf memperoleh bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Pegaf sebesar Rp11 miliar.

13 Juni 2026
0
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Proses pelimpahan dua tersangka korupsi di Bawaslu Pegunungan Arfak Jumat 12 Juni 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp4,2 miliar di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pegunungan Arfak (Pegaf), terus bergulir.

Perkembangan kasus ini dibuktikan dengan telah diserahkan dua tersangka oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Jumat 12 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka tersebut yakni, JPR yang merupakan mantan sekertaris Bawaslu Pegaf periode 2020-2021 dan MYW selaku bendahara Bawaslu Pegaf.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tadi sudah dilakukan pelimpahan tahap II perkara Tipikor Dana Hibah Bawaslu Pegunungan Arfak,” ujar Kasubdit Tindak Pidana Korupsi, AKBP Rangga Abiyasa.

Baca Juga

Sempat Turun, Kepesertaan JKN Mimika Kini Tembus 82 Persen

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

Selain tersangka, penyidik juga telah menyerahkan barang bukti termasuk satu unit rumah di kawasan Amban dan satu buah mobil Fortuner Warna Silver.

Dikatakan, setelah diserahkan kedua tersangka yang didampingi kuasa hukumnya, Penina SH langsung ditahan untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi ini berawal pada 2019-2020, Bawaslu Pegaf memperoleh bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Pegaf sebesar Rp11 miliar.

Kemudian, pada periode Oktober-Desember 2020, kedua tersangka mengelola sisa anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Tetapi bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar kurang lebih Rp1,6 miliar.

Selanjutnya, pada 2021, Bawaslu Pegaf mendapat hibah Rp2,2 miliar, namun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sekitar Rp1,2 miliar

Total anggaran yang di kelola kedua Tersangka pada tahun 2020-2021 sebesar kurang lebih Rp7 miliar dan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 4,2 miliar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Sempat Turun, Kepesertaan JKN Mimika Kini Tembus 82 Persen

17 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Gereja Dorong Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

17 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

17 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

17 Juni 2026
Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

17 Juni 2026
Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

17 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id