ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Kasus dugaan korupsi ini berawal pada 2019-2020, Bawaslu Pegaf memperoleh bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Pegaf sebesar Rp11 miliar.

13 Juni 2026
0
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Proses pelimpahan dua tersangka korupsi di Bawaslu Pegunungan Arfak Jumat 12 Juni 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp4,2 miliar di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pegunungan Arfak (Pegaf), terus bergulir.

Perkembangan kasus ini dibuktikan dengan telah diserahkan dua tersangka oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Jumat 12 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka tersebut yakni, JPR yang merupakan mantan sekertaris Bawaslu Pegaf periode 2020-2021 dan MYW selaku bendahara Bawaslu Pegaf.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tadi sudah dilakukan pelimpahan tahap II perkara Tipikor Dana Hibah Bawaslu Pegunungan Arfak,” ujar Kasubdit Tindak Pidana Korupsi, AKBP Rangga Abiyasa.

Baca Juga

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Selain tersangka, penyidik juga telah menyerahkan barang bukti termasuk satu unit rumah di kawasan Amban dan satu buah mobil Fortuner Warna Silver.

Dikatakan, setelah diserahkan kedua tersangka yang didampingi kuasa hukumnya, Penina SH langsung ditahan untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi ini berawal pada 2019-2020, Bawaslu Pegaf memperoleh bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Pegaf sebesar Rp11 miliar.

Kemudian, pada periode Oktober-Desember 2020, kedua tersangka mengelola sisa anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Tetapi bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan hanya sebesar kurang lebih Rp1,6 miliar.

Selanjutnya, pada 2021, Bawaslu Pegaf mendapat hibah Rp2,2 miliar, namun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sekitar Rp1,2 miliar

Total anggaran yang di kelola kedua Tersangka pada tahun 2020-2021 sebesar kurang lebih Rp7 miliar dan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 4,2 miliar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

20 Juli 2026
Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

20 Juli 2026
Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

20 Juli 2026
Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

20 Juli 2026

Krisis Pengungsian di Papua Tak Bisa Hanya Dilihat dari Persoalan Keamanan dan Bantuan Kemanusiaan

20 Juli 2026
Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

20 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    898 shares
    Bagikan 359 Tweet 225
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id