ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

“Kalau memang tidak juga bisa diselesaikan, saya berencana datang ke Jayapura, bertemu dengan Bupati dan melakukan inspeksi langsung ke perusahaan”.

12 Juni 2026
0
Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menerima audiensi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 11 Juni 2026.

Audiensi tersebut terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di PT Sinar Wijaya Plywood Industries (SWPI), perusahaan pengolahan kayu lapis yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan itu, SBSI menyampaikan keluhan bahwa lebih dari 700 pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan tanpa kejelasan pembayaran hak-hak normatif, termasuk pesangon.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Irma menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus segera mendapat perhatian pemerintah serta pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

“Permasalahan ini menyangkut lebih dari 700 pekerja yang dirumahkan tanpa pemberian pesangon. Itu tentu melanggar undang-undang dan melanggar hak-hak dasar pekerja sebagai warga negara Indonesia,” tegas Irma yang dikutip dari Parlementaria, Jumat 12 Juni 2026.

Menurutnya, hak-hak pekerja yang belum dipenuhi harus segera diselesaikan melalui dialog antara perusahaan, serikat pekerja, dan pemerintah daerah.

“Oleh karena itu saya meminta Pemda untuk memfasilitasi KSBSI bertemu dengan perusahaan guna menegosiasikan seluruh hak-hak pekerja yang belum dibayarkan. Begitu juga Kementerian Ketenagakerjaan harus hadir dan mengambil langkah konkret,” ujarnya.

Irma mengatakan seluruh dokumen dan laporan yang disampaikan KSBSI telah diterima dan akan diteruskan kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti.

“Permintaan dari serikat pekerja beserta seluruh berkas yang telah disampaikan kepada kami di Fraksi NasDem akan kami teruskan kepada Menteri Ketenagakerjaan agar segera mendapat penyelesaian,” katanya.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga memastikan dirinya akan turun langsung apabila persoalan tersebut tidak kunjung menemukan jalan keluar.

“Kalau memang tidak juga bisa diselesaikan, saya berencana datang ke Jayapura, bertemu dengan Bupati dan melakukan inspeksi langsung ke perusahaan,” tegas Irma.

Ia menyoroti adanya informasi bahwa perusahaan masih beroperasi dan merekrut pekerja baru, sementara hak-hak pekerja lama belum diselesaikan.

“Ini harus menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah. Jangan sampai perusahaan masih beroperasi dan merekrut pekerja baru, tetapi hak-hak pekerja yang lama justru diabaikan. Pemda harus bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan seperti ini,” katanya.

Irma menegaskan negara tidak boleh membiarkan pekerja yang kehilangan pekerjaan kembali menjadi korban karena hak-haknya tidak dibayarkan.

“Jangan sampai anak-anak bangsa yang hari ini mengalami PHK justru dikriminalisasi dengan tidak dibayarkan hak-haknya. Hak itu penting agar mereka bisa bertahan hidup bersama keluarganya,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan, Irma memastikan akan terus mendampingi para pekerja hingga hak-haknya terpenuhi.

“Kami di Komisi IX DPR RI wajib mendampingi mereka untuk menyelesaikan masalah ini. Negara harus hadir memastikan keadilan bagi pekerja,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id