ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

“Dengan anggaran sekitar Rp2,8 miliar, kemungkinan yang dapat kami kerjakan terlebih dahulu sekitar 160 meter. Sisanya akan dilanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah”.

27 Juli 2026
0
Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. (foto:Ril Minggu/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan pembangunan Jalan Anggrek akan kembali dilanjutkan pada tahun anggaran 2026 setelah sempat tertunda.

Namun, pekerjaan fisik proyek senilai Rp2,8 miliar tersebut masih menunggu penyelesaian proses pembebasan lahan milik warga.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan seluruh dokumen perencanaan pembangunan Jalan Anggrek telah rampung sejak tahun sebelumnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat ini, pemerintah hanya menunggu proses administrasi pembebasan lahan sebelum pekerjaan dimulai.

Baca Juga

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

“Perencanaan Jalan Anggrek sudah selesai. Pembangunannya meliputi badan jalan, drainase, dan pemasangan lampu penerangan jalan. Sekarang kita tinggal menunggu proses pembebasan lahannya,” kata Yoga kepada awak media, Senin 27 Juli 2026.

Menurut Yoga, pembangunan Jalan Anggrek menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah untuk meningkatkan akses masyarakat sekaligus mengatasi persoalan genangan air yang selama ini dikeluhkan warga.

Ia menjelaskan, para pemilik lahan pada prinsipnya telah mendukung pembangunan tersebut dan bersedia mengikuti mekanisme pembebasan lahan yang ditetapkan pemerintah.

“Masyarakat sangat kooperatif. Mereka tidak meminta nilai ganti rugi tertentu dan sepakat mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah melalui tim appraisal,” ujarnya.

Yoga menegaskan, penentuan nilai ganti rugi lahan bukan menjadi kewenangan Dinas PUPR, melainkan dilakukan melalui Dinas Pertanahan dengan melibatkan tim penilai independen atau appraisal.

“Mekanismenya, kami mengajukan permohonan ke Dinas Pertanahan. Selanjutnya appraisal melakukan penilaian terhadap lahan. Setelah proses pembayaran selesai, baru pekerjaan fisik bisa kami laksanakan,” jelasnya.

Meski panjang keseluruhan Jalan Anggrek mencapai lebih dari 500 meter, keterbatasan anggaran membuat pembangunan tahap awal hanya mencakup sekitar 160 meter.

Pekerjaan akan dimulai dari simpang lampu merah menuju kawasan bagian dalam Jalan Anggrek.

Dengan anggaran sekitar Rp2,8 miliar, proyek tersebut mencakup peningkatan badan jalan, pembangunan drainase, serta pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Dengan anggaran sekitar Rp2,8 miliar, kemungkinan yang dapat kami kerjakan terlebih dahulu sekitar 160 meter. Sisanya akan dilanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah,” kata Yoga.

Ia berharap seluruh proses administrasi, terutama pembebasan lahan, dapat segera diselesaikan agar pembangunan fisik tidak kembali mengalami penundaan.

Yoga juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap pembangunan Jalan Anggrek.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemilik lahan yang telah membuka diri dan mendukung pembangunan Jalan Anggrek. Dukungan masyarakat sangat penting agar proyek ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi warga,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

12 Agustus 2026
Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

12 Agustus 2026
Peserta Antusias, Seminar Kesehatan Reproduksi di Kuala Kencana Berlangsung Interaktif

Peserta Antusias, Seminar Kesehatan Reproduksi di Kuala Kencana Berlangsung Interaktif

12 Agustus 2026
Dinkes Mimika Selenggarakan Seminar Kesehatan Reproduksi, Dorong Masyarakat Kenali Risiko Kehamilan

Dinkes Mimika Selenggarakan Seminar Kesehatan Reproduksi, Dorong Masyarakat Kenali Risiko Kehamilan

12 Agustus 2026
Kejar Target 17 Ton, Warga Mimika Baru Kumpulkan Delapan Ton Sampah dalam Lima Hari

Kejar Target 17 Ton, Warga Mimika Baru Kumpulkan Delapan Ton Sampah dalam Lima Hari

12 Agustus 2026
Evaluasi Tiga Tahun Pembangunan di Provinsi Papua Selatan, Gubernur Apolo: Seluruh OPD Diminta Siapkan Data

Evaluasi Tiga Tahun Pembangunan di Provinsi Papua Selatan, Gubernur Apolo: Seluruh OPD Diminta Siapkan Data

12 Agustus 2026

POPULER

  • Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

    “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Meriahkan HUT RI ke-81: Pesta Rakyat 17 Agustus di Distrik Jita Makin Meriah, Black Brothers hingga Band Lokal Siap Tampil

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Setelah Empat Tahun Menanti, Warga Limau Asri Timur Segera Menikmati Air Bersih

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id