TIMIKA, Koranpapua.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, masih memantau kondisi kesehatan dan keamanan siswa sebelum memutuskan perubahan pola pembelajaran di sekolah.
Hingga Rabu 21 Oktober 2026, baru satu sekolah yang mengajukan dispensasi untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kepala Dinas Pendidikan, Antonius Welerubun, mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil keputusan secara terburu-buru.
Perkembangan kondisi di lapangan, hasil pemeriksaan kesehatan, serta masukan dari berbagai pihak menjadi bahan pertimbangan sebelum menentukan kebijakan.
“Sementara kami mengikuti perkembangan hasil-hasil penelitian atau hasil pemeriksaan dari bidang kesehatan dan berbagai pihak,” ujar Antonius kepada awak media di salah satu hotel di Timika.
Menurut Antonius, sekolah yang membutuhkan perubahan pola pembelajaran dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan.
Namun, permohonan tersebut harus disertai alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama jika berkaitan dengan kesehatan dan keamanan siswa maupun tenaga pendidik.
Setiap pengajuan lanjut dia akan dikaji berdasarkan kondisi nyata di lingkungan sekolah dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Dengan demikian, penerapan PJJ tidak dilakukan secara otomatis, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi masing-masing sekolah.
Selain memantau kondisi sekolah, pihaknya menekankan pentingnya peran orang tua jika anak harus mengikuti pembelajaran dari rumah.
Orang tua juga diharapkan menyiapkan kebutuhan belajar dan mendampingi anak agar proses pendidikan tetap berjalan sesuai arahan guru.
“Kami berharap orang tua melaksanakan apa yang sudah disesuaikan dengan komitmen, artinya menyiapkan kebutuhan untuk belajar dari jauh,” katanya.
Antonius menilai komunikasi antara sekolah dan keluarga diperlukan agar perubahan pola pembelajaran tidak menghambat hak siswa untuk memperoleh pendidikan. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru









