ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

11 Ekor Ular Sanca Hijau Papua Disita dari Sebuah Gudang di Bekasi

"Polri melalui Biro Korwas PPNS berkomitmen mendukung pelaksanaan penyidikan oleh PPNS agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku”.

31 Mei 2026
0
11 Ekor Ular Sanca Hijau Papua Disita dari Sebuah Gudang di Bekasi

Ular Sanca Hijau Papua (Morelia viridis) (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

BEKASI, Koranpapua.id- Sebanyak 11 ekor ular Sanca Hijau Papua (Morelia viridis) disita Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri dan PPNS Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Sabtu 30 Mei 2026.

Belasan satwa yang dilindungi itu, disita dalam penggeledaan sebuah gudang di Jalan Inspeksi Kalimalang Nomor 48, Kota Bekasi, Jawa Barat, terkait kasus dugaan tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAE).

ADVERTISEMENT

Kegiatan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap dua tersangka berinisial DY (WN Belanda) dan AK (WN Lithuania).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedua WNA ini diduga terlibat dalam perkara pengeluaran satwa liar dilindungi dari berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga

Freeport Indonesia Lepaskan 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau di Pesisir Mimika

Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi dan permohonan bantuan dari Direktorat Gakkum Kemenhut.

“Satwa tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Edy Suranta Sitepu, dalam keterangannya seperti dikutip, Minggu 31 Mei 2026.

Edy Suranta mengatakan bantuan penyidikan diberikan untuk mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan PPNS Kementerian Kehutanan.

Usai penggeledahan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan membawa satwa yang diamankan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur, Jakarta Barat.

Satwa tersebut selanjutnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina. Penyidik juga akan memanggil pemilik gudang guna kepentingan pengembangan perkara.

“Polri melalui Biro Korwas PPNS berkomitmen mendukung pelaksanaan penyidikan oleh PPNS agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

11 Ekor Ular Sanca Hijau Papua Disita dari Sebuah Gudang di Bekasi

11 Ekor Ular Sanca Hijau Papua Disita dari Sebuah Gudang di Bekasi

31 Mei 2026
Freeport Indonesia Lepaskan 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau di Pesisir Mimika

Freeport Indonesia Lepaskan 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau di Pesisir Mimika

31 Mei 2026
Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

31 Mei 2026
Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

31 Mei 2026
“Papua Dibangun untuk Orang Papua, Jangan Sampai Mereka Merasa Bukan Tinggal di Kampung Sendiri”

“Papua Dibangun untuk Orang Papua, Jangan Sampai Mereka Merasa Bukan Tinggal di Kampung Sendiri”

31 Mei 2026
Latpraops Sikat Cartenz 2026 Dimulai, Berlaku 45 Hari, Fokus Penanganan Kejahatan 3C

Latpraops Sikat Cartenz 2026 Dimulai, Berlaku 45 Hari, Fokus Penanganan Kejahatan 3C

31 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    764 shares
    Bagikan 306 Tweet 191
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id