TIMIKA, Koranpapua.id- Penyelesaian konflik tapal batas wilayah di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah antara Kabupaten Mimika-Deiyai dan Dogiyai, hingga kini tidak ada kabar berita.
Padahal sengketa tapal batas yang sempat meledak beberapa waktu lalu mengakibatkan benturan antardua kelompok masyarakat adat setempat yakni, Suku Kamoro dan Suku Mee.
Bahkan konflik antardua suku tersebut telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan belasan rumah warga serta fasilitas umum rusak dan terbakar.
Menghindari berbagai kemungkinan yang bisa terjadi di kemudian hari, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, didesak untuk segera menuntaskan persoalan tapal batas tersebut.
Ernes Kotouki, Ketua Tim Harmonisasi Kabupaten Deiyai, mengatakan penyelesaian kasus tapal batas harus segera dituntaskan, untuk menghindari jatuhnya korban jiwa maupun harta benda seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Karena menurutnya, jika persoalan ini dibiarkan tanpa ada kejelasan justru akan meresahkan masyarakat yang berada di wilayah tersebut.
“Tim dari Pemprov Papua Tengah harus segera tindak lanjuti laporan hasil harmonisasi dari kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai terkait penetapan dan penegasan tapal batas adat di wilayah Kapiraya,” tegas Ernes dalam siaran pers, Jumat 29 Mei 2026.
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan akibat konflik berkepanjangan di wilayah Kapiraya sangat dirasakan dalam masyarakat setempat.
Apalagi hingga kini sebagian masyarakat Mee masih ada di pengungsian dan belum kembali ke kampung karena situasinya belum kondusif.
“Persoalan tapal batas adat di Kapiraya harus segera diselesaikan secara serius oleh pemerintah bersama seluruh pihak terkait agar masyarakat dapat hidup aman dan damai seperti sebelumnya,” pinta Ernes.
Terkait itu, Tim Harmonisasi Deiyai menyampaikan desakan kepada tim penanganan konflik Kapiraya provinsi Papua Tengah agar segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan Tim Harmonisasi Mimika, Deiyai, dan Dogiyai.
“Masyarakat masih ada di pengungsian, perlu ada kepastian dan langkah nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan konflik di Kapiraya,” desaknya.
Menurutnya, saat ini kehidupan masyarakat Mee di Kapiraya seperti terjepit, tak bisa beraktivitas seperti biasanya.
Hal itu berdampak terhadap kehidupan ekonomi, anak-anak tak bisa bersekolah, pelayanan kesehatan macet total, hingga kehidupan sosial masyarakat adat tidak berjalan normal.
“Masyarakat selalu bertanya terkait tindak lanjut laporan yang sudah disampaikan. Mereka ingin segera kembali ke kampung untuk melanjutkan kehidupan seperti biasa,” ungkapnya.
Ernes menyatakan, konflik tapal batas adat yang terus terjadi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan dampak sosial yang lebih besar serta menghambat pembangunan di wilayah Kapiraya.
Oleh karena itu, pemerintah provinsi Papua Tengah bersama tim penanganan konflik agar segera melakukan langkah konkret.
Termasuk memperjelas penetapan dan penegasan tapal batas adat secara adil dan terbuka dengan melibatkan semua pihak.
“Setelah selesai libur Iduladha, pemerintah dan tim penanganan konflik segera mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti laporan kami,” tandasnya.
Ini bertujuan agar masyarakat bisa kembali hidup aman dan dapat beraktivitas seperti biasa di kampung halamannya masing-masing. (Redaksi)








