TIMIKA, Koranpapua.id- Wilayah Kabupatan Mimika saat ini bisa masuk kategori darurat Sopi.
Ini dibuktikan dengan peredaran Minuman Keras (Miras) illegal jenis Sopi di sejumlah tempat yang belakangan ini cukup masif.
Dari sejumlah wilayah di Mimika, peredaran Sopi terbanyak berada di Mapurujaya, Distrik Mimika Timur.
Terkait ini Bupati Mimika, Johannes Rettob meminta aparat keamanan untuk segera melakukan tindakan tegas, sehingga ada efek jerah terhadap oknum warga yang menjalankan bisnis ini.
Bupati Johannes menilai maraknya penjualan Sopi telah memicu gangguan ketertiban umum dan membutuhkan penanganan serius dari aparat penegak hukum.
“Barang ini (Miras-Red) paling banyak ada di Mapurujaya. Jadi coba sekali-kali jalan-jalan ke sana (Mapurujaya), lihat orang mabuk banyak itu karena sopi ilegal,” kata Bupati Johannes.
Penyampaian soal maraknya Miras illegal ini disampaikan Bupati Johannes dalam sambutannya saat pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Mimika, Kamis 7 Mei 2026.
Bupati Johannes bahkan menyatakan siap turun langsung apabila penegakan hukum di lapangan tidak berjalan optimal.
“Kalau polisi tidak bisa turun, nanti saya yang turun langsung. Karena sudah emosi kita lihat situasi yang terjadi di situ,” candanya.
Bupati Johannes juga menyoroti potensi penyalahgunaan barang bukti yang telah diamankan. Ia meminta aparat penegak hukum memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur.
“Kadang-kadang barang bukti yang sudah kita tangkap, tapi setelah itu bisa saja muncul kembali di pasar. Mudah-mudahan tidak ya. Artinya kita tangkap sopi di depan masyarakat, tapi harus dipastikan tidak disalahgunakan lagi,” tegasnya.
Menurutnya, barang bukti seperti Sopi tidak boleh kembali beredar, baik untuk dijual maupun dikonsumsi secara pribadi.
“Saya kira ini tidak boleh kita lakukan. Kita harus tunjukkan aparat penegak hukum yang bersih, agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat Kabupaten Mimika,” pungkasnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran Miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban daerah.
“Mari kita terus bersinergi, bekerja dengan hati demi kemajuan daerah yang kita cintai,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










