ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kejari Mimika Musnahkan Ribuan Barang Bukti 52 Perkara, Sabu hingga Obat Terlarang

Bupati Johennes Rettob: Pemerintah daerah mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah tersebut.

7 Mei 2026
0
Kejari Mimika Musnahkan Ribuan Barang Bukti 52 Perkara, Sabu hingga Obat Terlarang

Pemusnahan barang bukti dari 52 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Kejari Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika memusnahkan ribuan barang bukti hasil sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis 7 Mei 2026.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Mimika dengan berbagai metode, mulai dari diblender, dibakar dan  digerinda.

ADVERTISEMENT

Khusus untuk barang bukti minuman keras jenis Sopi dumusnahkan dengan cara ditumpahkan ke tanah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana umum yang telah melalui proses hukum hingga tahap eksekusi.

Baca Juga

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari 52 perkara tindak pidana umum yang telah inkrah, dengan total barang bukti sebanyak 11.614,” ujar Kejari Mimika.

Ia merincikan, barang bukti tersebut terdiri dari tiga perkara Undang-Undang Kesehatan dengan total 11.457 butir obat-obatan terlarang.

Selain itu, terdapat 18 perkara Narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 4,07 gram, tembakau sintetis 40 gram, dan ganja seberat 6,55 gram.

Tidak hanya perkara Narkotika dan kesehatan, Kejari Mimika juga memusnahkan barang bukti dari 16 perkara perlindungan anak, dua perkara pengeroyokan, empat perkara penganiayaan, serta enam perkara pencurian.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam menegakkan hukum di Kabupaten Mimika.

“Kegiatan ini bukan saja seremonial biasa, tetapi saya berharap pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita bersama, secara khusus untuk jajaran penegak hukum di Kabupaten Mimika,” ujar Johannes.

Ia turut mengapresiasi sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan dalam menangani perkara pidana hingga berkekuatan hukum tetap dan dieksekusi.

“Terima kasih buat seluruh jajaran dalam rangka bagaimana kita sama-sama menegakkan supremasi hukum secara tuntas dan transparan,” katanya.

Johannes menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah tersebut.

“Dengan dimusnahkannya barang-barang ini, kita sebenarnya sedang mengirimkan pesan yang kuat kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi tempat bagi kejahatan di Kabupaten Mimika,” tegasnya.

Bupati Johannes juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari pengaruh Narkoba dan tindak kriminalitas dengan melaporkan setiap pelanggaran hukum yang ditemukan kepada aparat berwenang.

“Kita buktikan bahwa sekali lagi, tidak ada tempat bagi kejahatan di Kabupaten Mimika,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

16 Mei 2026
Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

16 Mei 2026
Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

16 Mei 2026
Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

16 Mei 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tanggapi Pernyataan Kepala Daerah di Papua, Wamendagri: Tidak Ada Pemotongan Dana Otsus

16 Mei 2026
Bus Terbalik Masuk Parit, Sopir Dilarikan ke RSUD Mimika

Bus Terbalik Masuk Parit, Sopir Dilarikan ke RSUD Mimika

16 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    964 shares
    Bagikan 386 Tweet 241
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Mimika Darurat Sopi: Bupati Johannes Rettob Minta Aparat Keamanan Tindak Tegas

Mimika Darurat Sopi: Bupati Johannes Rettob Minta Aparat Keamanan Tindak Tegas

Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

Kisah Inspiratif Abraham Kateyau, Putra Kamoro yang Berhasil Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Kisah Inspiratif Abraham Kateyau, Putra Kamoro yang Berhasil Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id