TIMIKA, Koranpapua.id- Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP PPT), Agustinus Anggaibak, menyerukan segera hentikan perang adat di wilayah Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.
Konflik berkepanjangan yang telah berlangsung lebih dari enam bulan itu, telah menelan sedikitnya 16 korban jiwa yang terdiri dari 15 laki-laki dan satu perempuan.
Agustinus menilai situasi ini tidak dapat terus dibiarkan karena berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, termasuk aktivitas pendidikan dan ekonomi di wilayah itu.
“Konflik ini sudah terlalu lama, hampir tujuh bulan. Korban jiwa terus bertambah dan masyarakat hidup dalam ketakutan. Ini harus segera diakhiri,” tegasnya di Timika, Rabu, 29 April 2026.
Upaya Dialog dengan Pihak Korban
Agustinus mengungkapkan bahwa pihaknya bersama aparat keamanan telah memanggil dan berdiskusi langsung dengan keluarga korban terakhir.
Secara khusus berdiskusi dengan masyarakat Amungme, guna mencari jalan damai melalui pendekatan kekeluargaan.
Ia menekankan bahwa dalam konflik suku, keputusan untuk menghentikan pertikaian sangat bergantung pada pihak keluarga korban.
Oleh karena itu, dialog intensif terus dilakukan untuk mencegah aksi balas dendam yang berkelanjutan.
“Kami minta mereka berpikir secara bijak dan mengutamakan perdamaian. Jangan lagi ada perang suku atau aksi saling membalas,” ujarnya.
Perlunya Kolaborasi Pemerintah dan Aparat
Agustinus juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Termasuk keterlibatan Pemkab Puncak, mengingat sebagian pihak yang terlibat dalam konflik berasal dari daerah tersebut.
Selain itu, keterlibatan aparat keamanan, DPR, tokoh gereja, dan seluruh elemen masyarakat dinilai krusial untuk menciptakan stabilitas serta menjamin keamanan warga.
“Program pembangunan tidak akan berjalan jika masyarakat terus hidup dalam konflik. Rakyat tidak bisa terus hidup dalam ketakutan dan penderitaan,” katanya.
Dampak Sosial dan Harapan Perdamaian
Konflik yang berkepanjangan disebut telah mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat. Anak-anak kesulitan bersekolah, sementara warga diliputi rasa takut untuk beraktivitas di luar rumah.
Agustinus menegaskan bahwa seluruh pihak, termasuk aparat keamanan dan tokoh agama, memiliki komitmen yang sama untuk menghentikan kekerasan dan mendorong kehidupan damai di tengah masyarakat.
Ia juga mengakui bahwa dalam penyelesaian konflik adat, kemungkinan akan dibahas mekanisme “bayar kepala” sebagai bagian dari tradisi penyelesaian sengketa.
Namun, keputusan tersebut masih menunggu kesepakatan bersama dari seluruh keluarga korban.
“Kami berharap semua pihak dapat duduk bersama dan mencapai kesepakatan damai, sehingga tidak ada lagi korban ke depan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







