MULIA, Koranpapua.id-Bupati Kabupaten Puncak, Elvis Tabuni menjenguk langsung warganya yang menderita luka serius di RSUD Mulia, Kamis 23 April 2026.
Kedatangan orang nomor satu di Puncak, bertujuan untuk memastikan kondisi para korban setelah hampir sepekan lebih di rawat di rumah sakit itu.
Bupati juga ijin bertemu langsung dengan dua anak yang dinyatakan selamat dari konflik bersenjata yang terjadi di Distrik Kembru.
Untuk diketahui dalam kontak tembak antara TNI dan OPM pada tanggal 14 April 2006 mengakibatkan 15 warga sipil meninggal dan tujuh korban lainnya mengalami luka serius (Data Kemeterian HAM).
Dalam kunjungan itu, Bupati Elvis didampingi Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, Kapolres Puncak, Dandim Puncak, serta Wakil Bupati Puncak Jaya Mus Kogoya.
Di hadapan masyarakat dan keluarga korban, Bupati Elvis menyampaikan Pemkab Puncak turut berduka cita atas meninggalnya warga sipil dalam insiden tersebut.
Saat memberikan sambutan singkatnya, Bupati Elvis tidak sanggup menahan tangis setelah melihat langsung kondisi korban yang masih balita dan mama-mama.
“Anak kecil tidak salah, mama-mama tidak salah, masyarakat saya tidak salah. Bupati berduka, Dandim duka, Ketua DPRK berduka, Pemkab Puncak duka, gubernur duka. Rakyat kami tidak tahu apa-apa mereka mati,” tegas Bupati sambal menghapus air matanya menggunakan tisu.
Sebagai bentuk kepedulian secara pribadi, Bupati Elvis memberikan bantuan sebesar Rp10 juta kepada masing-masing anak yang sedang dirawat.
Sementara itu, Pemkab Puncak memberikan santunan duka sebesar Rp50 juta bagi setiap keluarga dari sembilan korban meninggal dunia.
Dan kepada dua ibu hamil diberikan tambahan santunan masing-masing Rp25 juta. Selain uang tunai, bantuan logistik berupa 20 ton beras, minyak goreng, dan sembako lainnya juga diserahkan kepada perwakilan pengungsi.
“Tim yang saya percayakan, baik Sekda maupun tim lapangan PMI Puncak, sudah bekerja menyelesaikan pendataan. Hari ini saya turun langsung sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan,” ujar Bupati Elvis menahan sedih.
Bupati juga menegaskan telah mengeluarkan surat status Tanggap Darurat mulai tanggal 16 April hingga 29 April 2026. “Pemerintah akan terus mengontrol dan memastikan bantuan mengalir ke pos-pos pengungsian yang ada,” tambahnya. (Redaksi)







