ADVERTISEMENT
Sabtu, September 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

‎‎Pihaknya mmenjelaskan, dengan adanya koordinasi antar lembaga di batas negara, kemudian oleh Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Kota bergerak cepat lakukan penyelidikan.

18 April 2026
0
Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, menunjukkan barang bukti ganja 8,3 Kilogram yang disita, pada Jumat, 17 April 2026.

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Dalam empat bulan pertama di tahun 2026, Polresta Jayapura telah mengungkap kasus Narkotika jenis Ganja dengan jumlah barang bukti terbanyak yakni mencapai 8,3 kilogram (Kg).

Jumlah ini terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan Kapolresta AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR bertempat di Aula Mapolresta, Jumat 17 April 2026.

ADVERTISEMENT

Kapolresta yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan oleh Polisi PNG di wilayahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun kemudian diketahui salah satu terduga pelaku seorang pria WNI berhasil kabur melalui laut dengan membawa Narkotika jenis Ganja.

Baca Juga

Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

‎‎Pihaknya menjelaskan, dengan adanya koordinasi antar lembaga di batas negara, kemudian oleh Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Kota bergerak cepat lakukan penyelidikan.

Polisi berhasil memprofiilling terduga yakni seorang pria berinisial MI Alias A (29) warga Dok IX Kali Belakang Hotel Andalucia.

‎‎”Usai profilling diketahui keberadaan terduga Pelaku dalam perjalanan ke Sentani hingga akhirnya berhasil menciduk MI,” jelas Kapolresta.

MI kemudian ia digiring ke Mapolresta untuk dilakukan interogasi. Selanjutnya dengan dipimpin Pawas Piket dan Pamapta, tim langsung bergerak ke lokasi penyimpanan barang bukti.

‎”Barang bukti ganja yang dibawanya disimpan di salah satu rumah kosong yang posisinya berada tepat di samping rumah pelaku,” ucap Kapolresta.

‎‎Dari langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan terhadap MI Alias I yakni ditemukan BB Narkotika Golongan I Jenis Ganja yang dikemas di 61 plastik bening ukuran besar.

Ganja tersebut tersimpan di dalam satu buah tas rinjani berwarna coklat serta didalam satu buah karung tepung terigu bermerk segitiga biru berukuran 25 kilogram.

‎‎Lebih lanjut kata Kapolresta, MI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses penyidikan di satuan resnarkoba Polresta Jayapura Kota.

Atas perbuatannya, MI oleh penyidik disangkakan Pasal 111 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dengan UU No 1 Tahun 2026.

UU ini mengatur penyesuaian pidana dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

11 September 2026
TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

11 September 2026
Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

11 September 2026
Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

11 September 2026
WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

11 September 2026
Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Kader Posyandu Mimika Didorong Naik Kelas hingga Tingkat Nasional

11 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id