ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

“Kami berharap fasilitas ini membuat para pegawai dapat bekerja dengan lebih tenang dan semangat, serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat”.

18 April 2026
0
Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian, didampingi Bupati dan Waki Bupati Mimika serta Kepala Kejaksaan Mimika meresmikan dua unit rumah dinas milik Kejaksaan Negeri Mimika yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, Sabtu 18 April 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Jefferdian, meresmikan dua unit Rumdis (Rumah Dinas) milik Kejaksaan Negeri Mimika yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

Peresmian dilakukan langsung di halaman dua Rumdis yang terletak tepat di belakang Rumdis Ketua DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Sabtu 18 April 2026.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, dua unit Rumdis tersebut dibangun menggunakan APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 dengan pagu sekitar Rp1,8 miliar dan nilai kontrak sekitar Rp1,5 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antarinstansi, bukan bentuk gratifikasi.

Baca Juga

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Menurutnya, penyediaan rumah dinas bertujuan mendukung kinerja aparat penegak hukum di daerah.

“Rumah ini tujuannya agar para pegawai Kejaksaan Negeri Mimika bisa mendapatkan fasilitas yang baik, supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik juga,” ujar Johannes.

Ia juga mengingatkan agar proyek tersebut tidak dipolitisasi atau disalahartikan oleh publik.

Johannes menegaskan pembangunan telah direncanakan secara matang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun 2025.

“Saya berharap, jangan sampai kemudian masyarakat.  Wartawan, kamu catat ini ya jangan sampai kemudian dipolitisir, kemudian ini dianggap sebagai semacam gratifikasi,” tegasnya.

Johannes menambahkan, dukungan pemerintah daerah tidak hanya diberikan kepada kejaksaan, tetapi juga kepada berbagai instansi vertikal lainnya seperti kepolisian, TNI, pengadilan, hingga Lanud.

Langkah ini, kata dia, bertujuan memastikan seluruh aparat yang bertugas di Mimika dapat bekerja optimal dalam melayani masyarakat.

“Kita sebagai tuan rumah harus memberikan yang terbaik supaya mereka betah dan fokus bekerja membantu masyarakat Mimika,” katanya.

Sementara itu, Jefferdian menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan pemerintah daerah.

Ia berharap fasilitas tersebut dapat meningkatkan kenyamanan dan semangat kerja para pegawai kejaksaan.

“Kami berharap fasilitas ini membuat para pegawai dapat bekerja dengan lebih tenang dan semangat, serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. “Kalau ada yang lupa diingatkan, kalau salah diperbaiki, tapi kalau jahat tetap ditindak,” tegasnya.

Dari sisi teknis, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Mimika, Willy Toron, menjelaskan pembangunan dua unit rumah dinas tersebut dikerjakan oleh CV Sagu Abadi Jaya.

Masa waktu proyek tersebut 90 hari kerja, dimulai awal Oktober dan selesai pada akhir November 2025.

Willy merinci, setiap unit rumah memiliki ukuran sekitar 13 x 7,5 meter dengan luas kurang lebih 90 meter persegi.

Bangunan tersebut dilengkapi tiga kamar tidur, dua kamar mandi, ruang tamu, dan dapur.

Juga dilengkapi perabot dasar seperti sofa, meja makan, tempat tidur, lemari, hingga pendingin ruangan.

“Lahannya milik Kejaksaan, kami hanya membangun sesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia,” jelas Willy. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

21 Juli 2026
Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

21 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

21 Juli 2026
Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

21 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    901 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id