ADVERTISEMENT
Senin, April 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

“Kami berharap fasilitas ini membuat para pegawai dapat bekerja dengan lebih tenang dan semangat, serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat”.

18 April 2026
0
Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian, didampingi Bupati dan Waki Bupati Mimika serta Kepala Kejaksaan Mimika meresmikan dua unit rumah dinas milik Kejaksaan Negeri Mimika yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, Sabtu 18 April 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Jefferdian, meresmikan dua unit Rumdis (Rumah Dinas) milik Kejaksaan Negeri Mimika yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

Peresmian dilakukan langsung di halaman dua Rumdis yang terletak tepat di belakang Rumdis Ketua DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Sabtu 18 April 2026.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, dua unit Rumdis tersebut dibangun menggunakan APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 dengan pagu sekitar Rp1,8 miliar dan nilai kontrak sekitar Rp1,5 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antarinstansi, bukan bentuk gratifikasi.

Baca Juga

Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

Menurutnya, penyediaan rumah dinas bertujuan mendukung kinerja aparat penegak hukum di daerah.

“Rumah ini tujuannya agar para pegawai Kejaksaan Negeri Mimika bisa mendapatkan fasilitas yang baik, supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik juga,” ujar Johannes.

Ia juga mengingatkan agar proyek tersebut tidak dipolitisasi atau disalahartikan oleh publik.

Johannes menegaskan pembangunan telah direncanakan secara matang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun 2025.

“Saya berharap, jangan sampai kemudian masyarakat.  Wartawan, kamu catat ini ya jangan sampai kemudian dipolitisir, kemudian ini dianggap sebagai semacam gratifikasi,” tegasnya.

Johannes menambahkan, dukungan pemerintah daerah tidak hanya diberikan kepada kejaksaan, tetapi juga kepada berbagai instansi vertikal lainnya seperti kepolisian, TNI, pengadilan, hingga Lanud.

Langkah ini, kata dia, bertujuan memastikan seluruh aparat yang bertugas di Mimika dapat bekerja optimal dalam melayani masyarakat.

“Kita sebagai tuan rumah harus memberikan yang terbaik supaya mereka betah dan fokus bekerja membantu masyarakat Mimika,” katanya.

Sementara itu, Jefferdian menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan pemerintah daerah.

Ia berharap fasilitas tersebut dapat meningkatkan kenyamanan dan semangat kerja para pegawai kejaksaan.

“Kami berharap fasilitas ini membuat para pegawai dapat bekerja dengan lebih tenang dan semangat, serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. “Kalau ada yang lupa diingatkan, kalau salah diperbaiki, tapi kalau jahat tetap ditindak,” tegasnya.

Dari sisi teknis, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Mimika, Willy Toron, menjelaskan pembangunan dua unit rumah dinas tersebut dikerjakan oleh CV Sagu Abadi Jaya.

Masa waktu proyek tersebut 90 hari kerja, dimulai awal Oktober dan selesai pada akhir November 2025.

Willy merinci, setiap unit rumah memiliki ukuran sekitar 13 x 7,5 meter dengan luas kurang lebih 90 meter persegi.

Bangunan tersebut dilengkapi tiga kamar tidur, dua kamar mandi, ruang tamu, dan dapur.

Juga dilengkapi perabot dasar seperti sofa, meja makan, tempat tidur, lemari, hingga pendingin ruangan.

“Lahannya milik Kejaksaan, kami hanya membangun sesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia,” jelas Willy. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

20 April 2026
Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

20 April 2026
Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

20 April 2026
Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

19 April 2026
Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

19 April 2026
Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

19 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id