ADVERTISEMENT
Sabtu, September 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

“Kami berharap fasilitas ini membuat para pegawai dapat bekerja dengan lebih tenang dan semangat, serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat”.

18 April 2026
0
Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian, didampingi Bupati dan Waki Bupati Mimika serta Kepala Kejaksaan Mimika meresmikan dua unit rumah dinas milik Kejaksaan Negeri Mimika yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, Sabtu 18 April 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Jefferdian, meresmikan dua unit Rumdis (Rumah Dinas) milik Kejaksaan Negeri Mimika yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

Peresmian dilakukan langsung di halaman dua Rumdis yang terletak tepat di belakang Rumdis Ketua DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Sabtu 18 April 2026.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, dua unit Rumdis tersebut dibangun menggunakan APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 dengan pagu sekitar Rp1,8 miliar dan nilai kontrak sekitar Rp1,5 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antarinstansi, bukan bentuk gratifikasi.

Baca Juga

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

Menurutnya, penyediaan rumah dinas bertujuan mendukung kinerja aparat penegak hukum di daerah.

“Rumah ini tujuannya agar para pegawai Kejaksaan Negeri Mimika bisa mendapatkan fasilitas yang baik, supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik juga,” ujar Johannes.

Ia juga mengingatkan agar proyek tersebut tidak dipolitisasi atau disalahartikan oleh publik.

Johannes menegaskan pembangunan telah direncanakan secara matang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun 2025.

“Saya berharap, jangan sampai kemudian masyarakat.  Wartawan, kamu catat ini ya jangan sampai kemudian dipolitisir, kemudian ini dianggap sebagai semacam gratifikasi,” tegasnya.

Johannes menambahkan, dukungan pemerintah daerah tidak hanya diberikan kepada kejaksaan, tetapi juga kepada berbagai instansi vertikal lainnya seperti kepolisian, TNI, pengadilan, hingga Lanud.

Langkah ini, kata dia, bertujuan memastikan seluruh aparat yang bertugas di Mimika dapat bekerja optimal dalam melayani masyarakat.

“Kita sebagai tuan rumah harus memberikan yang terbaik supaya mereka betah dan fokus bekerja membantu masyarakat Mimika,” katanya.

Sementara itu, Jefferdian menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan pemerintah daerah.

Ia berharap fasilitas tersebut dapat meningkatkan kenyamanan dan semangat kerja para pegawai kejaksaan.

“Kami berharap fasilitas ini membuat para pegawai dapat bekerja dengan lebih tenang dan semangat, serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. “Kalau ada yang lupa diingatkan, kalau salah diperbaiki, tapi kalau jahat tetap ditindak,” tegasnya.

Dari sisi teknis, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Mimika, Willy Toron, menjelaskan pembangunan dua unit rumah dinas tersebut dikerjakan oleh CV Sagu Abadi Jaya.

Masa waktu proyek tersebut 90 hari kerja, dimulai awal Oktober dan selesai pada akhir November 2025.

Willy merinci, setiap unit rumah memiliki ukuran sekitar 13 x 7,5 meter dengan luas kurang lebih 90 meter persegi.

Bangunan tersebut dilengkapi tiga kamar tidur, dua kamar mandi, ruang tamu, dan dapur.

Juga dilengkapi perabot dasar seperti sofa, meja makan, tempat tidur, lemari, hingga pendingin ruangan.

“Lahannya milik Kejaksaan, kami hanya membangun sesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia,” jelas Willy. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

11 September 2026
TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

11 September 2026
Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

11 September 2026
Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

11 September 2026
WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

11 September 2026
Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Kader Posyandu Mimika Didorong Naik Kelas hingga Tingkat Nasional

11 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id