ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

“Kami berharap fasilitas ini membuat para pegawai dapat bekerja dengan lebih tenang dan semangat, serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat”.

18 April 2026
0
Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian, didampingi Bupati dan Waki Bupati Mimika serta Kepala Kejaksaan Mimika meresmikan dua unit rumah dinas milik Kejaksaan Negeri Mimika yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, Sabtu 18 April 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Jefferdian, meresmikan dua unit Rumdis (Rumah Dinas) milik Kejaksaan Negeri Mimika yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

Peresmian dilakukan langsung di halaman dua Rumdis yang terletak tepat di belakang Rumdis Ketua DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Sabtu 18 April 2026.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, dua unit Rumdis tersebut dibangun menggunakan APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 dengan pagu sekitar Rp1,8 miliar dan nilai kontrak sekitar Rp1,5 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antarinstansi, bukan bentuk gratifikasi.

Baca Juga

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

Menurutnya, penyediaan rumah dinas bertujuan mendukung kinerja aparat penegak hukum di daerah.

“Rumah ini tujuannya agar para pegawai Kejaksaan Negeri Mimika bisa mendapatkan fasilitas yang baik, supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik juga,” ujar Johannes.

Ia juga mengingatkan agar proyek tersebut tidak dipolitisasi atau disalahartikan oleh publik.

Johannes menegaskan pembangunan telah direncanakan secara matang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun 2025.

“Saya berharap, jangan sampai kemudian masyarakat.  Wartawan, kamu catat ini ya jangan sampai kemudian dipolitisir, kemudian ini dianggap sebagai semacam gratifikasi,” tegasnya.

Johannes menambahkan, dukungan pemerintah daerah tidak hanya diberikan kepada kejaksaan, tetapi juga kepada berbagai instansi vertikal lainnya seperti kepolisian, TNI, pengadilan, hingga Lanud.

Langkah ini, kata dia, bertujuan memastikan seluruh aparat yang bertugas di Mimika dapat bekerja optimal dalam melayani masyarakat.

“Kita sebagai tuan rumah harus memberikan yang terbaik supaya mereka betah dan fokus bekerja membantu masyarakat Mimika,” katanya.

Sementara itu, Jefferdian menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan pemerintah daerah.

Ia berharap fasilitas tersebut dapat meningkatkan kenyamanan dan semangat kerja para pegawai kejaksaan.

“Kami berharap fasilitas ini membuat para pegawai dapat bekerja dengan lebih tenang dan semangat, serta memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. “Kalau ada yang lupa diingatkan, kalau salah diperbaiki, tapi kalau jahat tetap ditindak,” tegasnya.

Dari sisi teknis, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Mimika, Willy Toron, menjelaskan pembangunan dua unit rumah dinas tersebut dikerjakan oleh CV Sagu Abadi Jaya.

Masa waktu proyek tersebut 90 hari kerja, dimulai awal Oktober dan selesai pada akhir November 2025.

Willy merinci, setiap unit rumah memiliki ukuran sekitar 13 x 7,5 meter dengan luas kurang lebih 90 meter persegi.

Bangunan tersebut dilengkapi tiga kamar tidur, dua kamar mandi, ruang tamu, dan dapur.

Juga dilengkapi perabot dasar seperti sofa, meja makan, tempat tidur, lemari, hingga pendingin ruangan.

“Lahannya milik Kejaksaan, kami hanya membangun sesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia,” jelas Willy. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

21 Mei 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

21 Mei 2026
Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

21 Mei 2026
Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

21 Mei 2026
148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

21 Mei 2026
Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

21 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id