ADVERTISEMENT
Sabtu, April 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Usai kejadian, jasad korban dibungkus menggunakan seprai dan dibawa ke kawasan Jalan Freeport Lama, Kwamki Narama. Jasad tersebut kemudian diturunkan di lokasi, yang memicu konflik berdarah di wilayah tersebut.

18 April 2026
0
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Personil Satreskrim Polres Mimika bersama Satgas Operasi Damai Cartenz tangkap pelaku pembunuhan EH alias E. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Polres Mimika berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap LN (38) yang memicu konflik berdarah di Kwamki Narama.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Iptu Hempy Ona, mengatakan pembunuhan tersebut telah direncanakan secara matang oleh sejumlah pelaku.

ADVERTISEMENT

Peristiwa bermula pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIT di Kwamki Narama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tersangka EH bersama dua rekannya, AH dan NA, menyusun rencana pembunuhan dengan melibatkan seorang perempuan berinisial IM untuk menjebak korban.

Baca Juga

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Para pelaku kemudian menyewa mobil dan menuju depan Gedung Eme Neme Yauware untuk menjemput IM.

Dalam perjalanan, IM menghubungi korban melalui aplikasi pesan dan mengatur pertemuan di sebuah penginapan.

Ia diberi uang sebesar Rp1,5 juta untuk memancing korban datang ke lokasi yang telah ditentukan.

IM kemudian diturunkan di Jalan Yos Sudarso, tepat di depan Bank Papua. Sementara itu, para pelaku membeli dua bilah sangkur di Pasar Baru.

Para pelaku kemudian berkeliling kota sebelum kembali ke Kwamki Narama untuk mengumpulkan pelaku lainnya.

Jumlah pelaku bertambah setelah beberapa orang lain bergabung, termasuk yang membawa senjata tajam berupa parang.

Sekitar pukul 20.00 WIT, IM menginformasikan bahwa korban telah berada di kamar 106 Hotel Merlin, belakang Lapangan Jayanti.

Para pelaku kemudian menuju lokasi dan menyewa kamar 105 sebagai tempat persiapan.

Menjelang pukul 22.30 WIT, setelah memastikan korban tertidur, empat pelaku bersenjata masuk ke kamar dan melakukan penyerangan hingga korban meninggal dunia.

Sementara tersangka EH bersama pelaku lainnya menunggu di dalam mobil. Usai kejadian, jasad korban dibungkus menggunakan seprai dan dibawa ke kawasan Jalan Freeport Lama, Kwamki Narama.

Jasad tersebut kemudian diturunkan di lokasi, yang memicu konflik berdarah di wilayah tersebut. Polisi menduga motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam pribadi.

Menurut Hempy proses penangkapan oleh Satreskrim Polres Mimika yang dibantu Operasi Damai Cartenz  mengalami kendala karena sempat melarikan diri.

Setelah dilakukan pengejaran, tersangka EH alias E akhirnya ditangkap pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIT di kawasan SP1, Kamoro Jaya, Distrik Wania, Timika.

Selain EH, polisi juga mengamankan sejumlah terduga pelaku yang terlibat yakni AH, NA, LA, JM, BA, JA dan IM.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya parang, sangkur, anak panah, kendaraan roda empat, pakaian pelaku, serta minuman keras.

Para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena selain merupakan pembunuhan berencana, juga berdampak luas hingga memicu konflik sosial di wilayah Kwamki Narama. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026
Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

18 April 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

18 April 2026
Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

18 April 2026
Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

18 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

18 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id