TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama DPRK Mimika menyepakati pembangunan Gedung Perawatan C2 RSUD Mimika dengan total anggaran sebesar Rp242 miliar untuk periode 2026–2028.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Bupati Johannes Rettob bersama Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Wakil Ketua I Asri Akkas, dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme di ruang pertemuan RSUD Mimika, Jumat 10 April 2026.
Bupati Johannes Rettob menjelaskan, Gedung Perawatan C2 dirancang sebagai bangunan tiga lantai yang mengacu pada master plan yang disusun oleh PT Pandu Persada.
Pembangunan akan dilaksanakan melalui skema tahun jamak (multiyears), dengan rincian anggaran tahun pertama sebesar Rp72 miliar, tahun kedua Rp110 miliar, dan tahun ketiga Rp60 miliar.
“Karena ini dibiayai secara multiyears, maka harus mendapat persetujuan DPRK sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bupati menegaskan, pembangunan gedung tersebut menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya jumlah pasien di RSUD Mimika yang mencapai sekitar 300 orang, sementara kapasitas tempat tidur hanya tersedia sebanyak 181 unit.
“Dengan kondisi ini, bahkan ruang doa terpaksa digunakan sebagai ruang rawat inap. Artinya, rumah sakit ini memang perlu segera dikembangkan,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan Gedung Perawatan C2 bertujuan meningkatkan kapasitas layanan rawat inap secara signifikan dengan tetap mengacu pada standar nasional, termasuk penerapan kelas rawat inap standar.
RSUD Mimika kata Bupati, juga berperan sebagai rumah sakit rujukan bagi wilayah Papua Tengah seperti Puncak, Paniai, dan Intan Jaya, serta melayani pasien dari luar daerah.
“Kami akan menambah 10 unit alat cuci darah. Saat ini yang ada belum mencukupi, bahkan pasien dari luar Timika juga datang ke sini,” ungkapnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pemilihan kontraktor yang memiliki kemampuan finansial memadai agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal tanpa ketergantungan penuh pada pencairan anggaran.
Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menyatakan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara optimal oleh pemerintah daerah.
Ia menilai kapasitas layanan rawat inap RSUD Mimika saat ini telah melampaui batas ideal, sehingga pembangunan Gedung Perawatan C2 menjadi langkah strategis.
“Program ini tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan di daerah,” ujarnya.
Meski demikian, Primus menegaskan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sekaligus berharap pembangunan tersebut dilakukan dengan perencanaan yang matang, tepat waktu, efisien, transparan, dan akuntabel, tanpa mengabaikan kualitas hasil pekerjaan.
“Kami berharap pelaksanaan tahun jamak ini dapat memberikan kepastian dalam penyelesaian pembangunan serta menghindari terjadinya keterlambatan maupun pembengkakan biaya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










