ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

Pengelolaan tenaga cleaning service akan dilakukan melalui skema kerja sama dengan pihak outsourcing, dengan jumlah tenaga disesuaikan kebutuhan masing-masing OPD.

2 April 2026
0
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Christian Sohilait, Pj Sekda Papua (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA,Koranpapua.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memberhentikan seluruh tenaga cleaning servis yang selama ini bekerja di instansi pemerintahan termasuk sejumlah rumah dinas pejabat.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam surat Noor: 000.1.8.6/3073/Set, perihal pemberitahaun pemberhentian cleaning service di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua.

ADVERTISEMENT

Surat tertanggal 1 April 2026 tersebut ditandatangani oleh L.Christian Sohilait, ST, M.Si, Pj Sekretariat Daerah Provinsi Papua atas nama Gubernur Gubernur Papua Matius Fakhiri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun dalam surat tersebut juga disampaikan sejumlah rumah pejabat yang juga terkena imbas dari pemberlakuan kebijakan itu.

Baca Juga

Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan 235 Gram Ganja Melalui Kargo Bandara Sentani

Jenazah Pilot AMA Air di Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI Habema

Di antaranya, rumah jabatan Sekda Provinsi Papua, para Asisten Setda, Kepala BAPPERIDA, Inspektorat, Kepala Biro Barang dan Jasa, Poliklinik di Kantor Pemprov Papua.

Pemberhentian tenaga cleaning service ini dilakukan Pemprov Papua sebagai tindaklanjut perbaikan tata kelola dan efisiensi anggaran di lingkungan perangkat daerah.

Langkah ini mencakup penyelesaian hak pekerja serta penyesuaian sistem kerja ke depan.

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri memastikan seluruh hak tenaga kebersihan diselesaikan sebelum dilakukan penataan kontrak kerja.

Setelah kewajiban pembayaran dipenuhi, pemerintah melakukan penyesuaian kontrak sesuai mekanisme yang berlaku.

Penataan ini menjadi bagian dari pembenahan sistem kerja di lingkungan pemerintah daerah.

“Setelah dibayar sesuai mekanisme, kontraknya diputus karena memang prosedurnya seperti itu,” ujar Gubernur Matius.

Ke depan, pengelolaan tenaga cleaning service akan dilakukan melalui skema kerja sama dengan pihak outsourcing, dengan jumlah tenaga disesuaikan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami berharap tenaga yang sudah ada bisa direkrut kembali melalui outsourcing, tentu disesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya.

Gubernur menegaskan kebijakan ini dilakukan dalam kerangka penataan administrasi dan efisiensi, serta tidak memiliki tujuan lain di luar mekanisme yang berlaku.

“Ini murni mekanisme yang harus dilakukan pemerintah, tidak ada maksud lain,” ucapnya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

3 Juli 2026
Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan 235 Gram Ganja Melalui Kargo Bandara Sentani

Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan 235 Gram Ganja Melalui Kargo Bandara Sentani

3 Juli 2026
Harga Sayuran di Pasar Sentral Timika Masih Tinggi, Pedagang Keluhkan Daya Beli Masyarakat Menurun

Harga Sayuran di Pasar Sentral Timika Masih Tinggi, Pedagang Keluhkan Daya Beli Masyarakat Menurun

3 Juli 2026
Konsep Otomatis

KPPN Catat Penyaluran Dana Transfer Daerah untuk Kabupaten Mimika Capai Rp1,2 Triliun

3 Juli 2026
Jenazah Pilot AMA Air di Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI Habema

Jenazah Pilot AMA Air di Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI Habema

3 Juli 2026
Diikuti 137 Kelompok Peserta: TIFA 2026 Jadi Panggung Seni, Budaya, dan Penggerak Ekonomi Kreatif di Mimika

Diikuti 137 Kelompok Peserta: TIFA 2026 Jadi Panggung Seni, Budaya, dan Penggerak Ekonomi Kreatif di Mimika

3 Juli 2026

POPULER

  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id