ADVERTISEMENT
Senin, April 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

Pengelolaan tenaga cleaning service akan dilakukan melalui skema kerja sama dengan pihak outsourcing, dengan jumlah tenaga disesuaikan kebutuhan masing-masing OPD.

2 April 2026
0
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Christian Sohilait, Pj Sekda Papua (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA,Koranpapua.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memberhentikan seluruh tenaga cleaning servis yang selama ini bekerja di instansi pemerintahan termasuk sejumlah rumah dinas pejabat.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam surat Noor: 000.1.8.6/3073/Set, perihal pemberitahaun pemberhentian cleaning service di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua.

ADVERTISEMENT

Surat tertanggal 1 April 2026 tersebut ditandatangani oleh L.Christian Sohilait, ST, M.Si, Pj Sekretariat Daerah Provinsi Papua atas nama Gubernur Gubernur Papua Matius Fakhiri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun dalam surat tersebut juga disampaikan sejumlah rumah pejabat yang juga terkena imbas dari pemberlakuan kebijakan itu.

Baca Juga

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

Di antaranya, rumah jabatan Sekda Provinsi Papua, para Asisten Setda, Kepala BAPPERIDA, Inspektorat, Kepala Biro Barang dan Jasa, Poliklinik di Kantor Pemprov Papua.

Pemberhentian tenaga cleaning service ini dilakukan Pemprov Papua sebagai tindaklanjut perbaikan tata kelola dan efisiensi anggaran di lingkungan perangkat daerah.

Langkah ini mencakup penyelesaian hak pekerja serta penyesuaian sistem kerja ke depan.

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri memastikan seluruh hak tenaga kebersihan diselesaikan sebelum dilakukan penataan kontrak kerja.

Setelah kewajiban pembayaran dipenuhi, pemerintah melakukan penyesuaian kontrak sesuai mekanisme yang berlaku.

Penataan ini menjadi bagian dari pembenahan sistem kerja di lingkungan pemerintah daerah.

“Setelah dibayar sesuai mekanisme, kontraknya diputus karena memang prosedurnya seperti itu,” ujar Gubernur Matius.

Ke depan, pengelolaan tenaga cleaning service akan dilakukan melalui skema kerja sama dengan pihak outsourcing, dengan jumlah tenaga disesuaikan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami berharap tenaga yang sudah ada bisa direkrut kembali melalui outsourcing, tentu disesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya.

Gubernur menegaskan kebijakan ini dilakukan dalam kerangka penataan administrasi dan efisiensi, serta tidak memiliki tujuan lain di luar mekanisme yang berlaku.

“Ini murni mekanisme yang harus dilakukan pemerintah, tidak ada maksud lain,” ucapnya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

20 April 2026
Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

20 April 2026
Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

19 April 2026
Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

19 April 2026
Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

19 April 2026
Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

19 April 2026

POPULER

  • Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

    Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id