ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Masyarakat maupun pedagang tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum yang mencatut nama pejabat, baik Bupati maupun Kapolres, sebagai dalih untuk melegalkan praktik judi.

2 April 2026
0
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Pemda Pegunungan Bintang bersama aparat gabungan TNI-Polri saat melaksanakan operasi Pekat, Kamis 2 April 2026. (foto redaksi koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

OKSIBIL, Koranpapua.id- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan bersama aparat gabungan TNI-Polri melaksanakan operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di wilayah itu.

Operasi yang juga menggandeng elemen pemuda menyasar sejumlah kios yang selama ini diduga menjual Minuman Keras (Miras), judi Toto Gelap (Togel), rolet, hingga praktik rentenir.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pegunungan Bintang, Kalep Alimdam, S.IP., M.KP.

Sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari anggota Koramil 1715-01 Oksibil, Polres Pegunungan Bintang, Satpol PP, serta perwakilan pemuda dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Baca Juga

Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

Pemkab Mimika Matangkan Tata Ruang Poumako-Kokonau untuk Investasi

Personel Satuan Tugas (Satgas) Yonif 751/VJS dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat juga ikut terlibat dalam operasi penertiban tersebut.

Danpos Satgas Yon Parako 466 Kapten Pas Achmad Rifai S.Tr.(Han), menyatakan razia ini merupakan respons cepat dan bukti kehadiran pemerintah atas keresahan masyarakat.

“Kegiatan ini didasari oleh informasi masyarakat terkait adanya peredaran Miras, Togel, serta rolet yang disinyalir marak kembali sejak dua minggu terakhir,” ujar Achmad Rifai dalam keterangan kepada koranpapua.id, Kamis 2 April 2026.

Sisir Pasar dan Ultimatum Keras Pemilik Kios

Tim gabungan mulai bergerak menyisir sejumlah titik vital perekonomian di Oksibil, mulai dari Pasar Baru di Jalan Kalomdol.

Kemudian menyusuri sepanjang Jalan Balusu, pertigaan Okpol, pertigaan Kabiding, kawasan Pasar Lama hingga area depan Mapolres Pegunungan Bintang.

Dalam penyisiran tersebut, petugas mendapati indikasi kuat praktik perjudian di beberapa kios.

Puncaknya, saat menyisir kios di kawasan depan Mapolres di Jalan Kabiding, tim menemukan barang bukti berupa tulisan rekap nomor Togel yang masih terpasang. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh pihak Pemda.

Di setiap lokasi yang didatangi, aparat memberikan peringatan keras kepada para pemilik kios.

Petugas menegaskan agar masyarakat maupun pedagang tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum yang mencatut nama pejabat, baik Bupati maupun Kapolres, sebagai dalih untuk melegalkan praktik judi.

Apabila ke depan masih kedapatan membuka Togel dan menjual Miras, pemerintah tidak segan-segan akan melakukan pemalangan serta mencabut izin usaha.

Pemerintah juga memastikan akan memulangkan pemilik kios keluar dari wilayah Pegunungan Bintang.

Dukungan penuh juga disuarakan oleh Ketua KNPI Pegunungan Bintang, Ferry Tengket.

Ia menyatakan kesiapan pemuda untuk turun tangan langsung membantu pemerintah membersihkan Oksibil dari penyakit sosial.

Operasi Pekat ini merupakan bagian dari pengejawantahan program unggulan Bupati Pegunungan Bintang untuk mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif, dan melindungi generasi penerus dari kerusakan moral.

Ke depannya, pihak keamanan terus mendorong Pemda Pegunungan Bintang untuk segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemberantasan penyakit masyarakat.

Perda ini dinilai sangat mendesak agar aparat memiliki landasan hukum formal yang lebih kuat dalam menindak tegas para pelaku kejahatan sosial tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

6 Oktober 2026
Pemkab Mimika Matangkan Tata Ruang Poumako-Kokonau untuk Investasi

Pemkab Mimika Matangkan Tata Ruang Poumako-Kokonau untuk Investasi

6 Oktober 2026
Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

6 Oktober 2026
Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

5 Oktober 2026
Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

5 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

5 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    648 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id