ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Masyarakat maupun pedagang tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum yang mencatut nama pejabat, baik Bupati maupun Kapolres, sebagai dalih untuk melegalkan praktik judi.

2 April 2026
0
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Pemda Pegunungan Bintang bersama aparat gabungan TNI-Polri saat melaksanakan operasi Pekat, Kamis 2 April 2026. (foto redaksi koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

OKSIBIL, Koranpapua.id- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan bersama aparat gabungan TNI-Polri melaksanakan operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di wilayah itu.

Operasi yang juga menggandeng elemen pemuda menyasar sejumlah kios yang selama ini diduga menjual Minuman Keras (Miras), judi Toto Gelap (Togel), rolet, hingga praktik rentenir.

ADVERTISEMENT

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pegunungan Bintang, Kalep Alimdam, S.IP., M.KP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari anggota Koramil 1715-01 Oksibil, Polres Pegunungan Bintang, Satpol PP, serta perwakilan pemuda dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Baca Juga

Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan 235 Gram Ganja Melalui Kargo Bandara Sentani

Jenazah Pilot AMA Air di Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI Habema

Personel Satuan Tugas (Satgas) Yonif 751/VJS dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat juga ikut terlibat dalam operasi penertiban tersebut.

Danpos Satgas Yon Parako 466 Kapten Pas Achmad Rifai S.Tr.(Han), menyatakan razia ini merupakan respons cepat dan bukti kehadiran pemerintah atas keresahan masyarakat.

“Kegiatan ini didasari oleh informasi masyarakat terkait adanya peredaran Miras, Togel, serta rolet yang disinyalir marak kembali sejak dua minggu terakhir,” ujar Achmad Rifai dalam keterangan kepada koranpapua.id, Kamis 2 April 2026.

Sisir Pasar dan Ultimatum Keras Pemilik Kios

Tim gabungan mulai bergerak menyisir sejumlah titik vital perekonomian di Oksibil, mulai dari Pasar Baru di Jalan Kalomdol.

Kemudian menyusuri sepanjang Jalan Balusu, pertigaan Okpol, pertigaan Kabiding, kawasan Pasar Lama hingga area depan Mapolres Pegunungan Bintang.

Dalam penyisiran tersebut, petugas mendapati indikasi kuat praktik perjudian di beberapa kios.

Puncaknya, saat menyisir kios di kawasan depan Mapolres di Jalan Kabiding, tim menemukan barang bukti berupa tulisan rekap nomor Togel yang masih terpasang. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh pihak Pemda.

Di setiap lokasi yang didatangi, aparat memberikan peringatan keras kepada para pemilik kios.

Petugas menegaskan agar masyarakat maupun pedagang tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum yang mencatut nama pejabat, baik Bupati maupun Kapolres, sebagai dalih untuk melegalkan praktik judi.

Apabila ke depan masih kedapatan membuka Togel dan menjual Miras, pemerintah tidak segan-segan akan melakukan pemalangan serta mencabut izin usaha.

Pemerintah juga memastikan akan memulangkan pemilik kios keluar dari wilayah Pegunungan Bintang.

Dukungan penuh juga disuarakan oleh Ketua KNPI Pegunungan Bintang, Ferry Tengket.

Ia menyatakan kesiapan pemuda untuk turun tangan langsung membantu pemerintah membersihkan Oksibil dari penyakit sosial.

Operasi Pekat ini merupakan bagian dari pengejawantahan program unggulan Bupati Pegunungan Bintang untuk mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif, dan melindungi generasi penerus dari kerusakan moral.

Ke depannya, pihak keamanan terus mendorong Pemda Pegunungan Bintang untuk segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemberantasan penyakit masyarakat.

Perda ini dinilai sangat mendesak agar aparat memiliki landasan hukum formal yang lebih kuat dalam menindak tegas para pelaku kejahatan sosial tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

3 Juli 2026
Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan 235 Gram Ganja Melalui Kargo Bandara Sentani

Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan 235 Gram Ganja Melalui Kargo Bandara Sentani

3 Juli 2026
Harga Sayuran di Pasar Sentral Timika Masih Tinggi, Pedagang Keluhkan Daya Beli Masyarakat Menurun

Harga Sayuran di Pasar Sentral Timika Masih Tinggi, Pedagang Keluhkan Daya Beli Masyarakat Menurun

3 Juli 2026
Konsep Otomatis

KPPN Catat Penyaluran Dana Transfer Daerah untuk Kabupaten Mimika Capai Rp1,2 Triliun

3 Juli 2026
Jenazah Pilot AMA Air di Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI Habema

Jenazah Pilot AMA Air di Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI Habema

3 Juli 2026
Diikuti 137 Kelompok Peserta: TIFA 2026 Jadi Panggung Seni, Budaya, dan Penggerak Ekonomi Kreatif di Mimika

Diikuti 137 Kelompok Peserta: TIFA 2026 Jadi Panggung Seni, Budaya, dan Penggerak Ekonomi Kreatif di Mimika

3 Juli 2026

POPULER

  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id