ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Masyarakat maupun pedagang tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum yang mencatut nama pejabat, baik Bupati maupun Kapolres, sebagai dalih untuk melegalkan praktik judi.

2 April 2026
0
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Pemda Pegunungan Bintang bersama aparat gabungan TNI-Polri saat melaksanakan operasi Pekat, Kamis 2 April 2026. (foto redaksi koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

OKSIBIL, Koranpapua.id- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan bersama aparat gabungan TNI-Polri melaksanakan operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di wilayah itu.

Operasi yang juga menggandeng elemen pemuda menyasar sejumlah kios yang selama ini diduga menjual Minuman Keras (Miras), judi Toto Gelap (Togel), rolet, hingga praktik rentenir.

ADVERTISEMENT

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pegunungan Bintang, Kalep Alimdam, S.IP., M.KP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari anggota Koramil 1715-01 Oksibil, Polres Pegunungan Bintang, Satpol PP, serta perwakilan pemuda dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Baca Juga

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

Personel Satuan Tugas (Satgas) Yonif 751/VJS dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat juga ikut terlibat dalam operasi penertiban tersebut.

Danpos Satgas Yon Parako 466 Kapten Pas Achmad Rifai S.Tr.(Han), menyatakan razia ini merupakan respons cepat dan bukti kehadiran pemerintah atas keresahan masyarakat.

“Kegiatan ini didasari oleh informasi masyarakat terkait adanya peredaran Miras, Togel, serta rolet yang disinyalir marak kembali sejak dua minggu terakhir,” ujar Achmad Rifai dalam keterangan kepada koranpapua.id, Kamis 2 April 2026.

Sisir Pasar dan Ultimatum Keras Pemilik Kios

Tim gabungan mulai bergerak menyisir sejumlah titik vital perekonomian di Oksibil, mulai dari Pasar Baru di Jalan Kalomdol.

Kemudian menyusuri sepanjang Jalan Balusu, pertigaan Okpol, pertigaan Kabiding, kawasan Pasar Lama hingga area depan Mapolres Pegunungan Bintang.

Dalam penyisiran tersebut, petugas mendapati indikasi kuat praktik perjudian di beberapa kios.

Puncaknya, saat menyisir kios di kawasan depan Mapolres di Jalan Kabiding, tim menemukan barang bukti berupa tulisan rekap nomor Togel yang masih terpasang. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh pihak Pemda.

Di setiap lokasi yang didatangi, aparat memberikan peringatan keras kepada para pemilik kios.

Petugas menegaskan agar masyarakat maupun pedagang tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum yang mencatut nama pejabat, baik Bupati maupun Kapolres, sebagai dalih untuk melegalkan praktik judi.

Apabila ke depan masih kedapatan membuka Togel dan menjual Miras, pemerintah tidak segan-segan akan melakukan pemalangan serta mencabut izin usaha.

Pemerintah juga memastikan akan memulangkan pemilik kios keluar dari wilayah Pegunungan Bintang.

Dukungan penuh juga disuarakan oleh Ketua KNPI Pegunungan Bintang, Ferry Tengket.

Ia menyatakan kesiapan pemuda untuk turun tangan langsung membantu pemerintah membersihkan Oksibil dari penyakit sosial.

Operasi Pekat ini merupakan bagian dari pengejawantahan program unggulan Bupati Pegunungan Bintang untuk mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif, dan melindungi generasi penerus dari kerusakan moral.

Ke depannya, pihak keamanan terus mendorong Pemda Pegunungan Bintang untuk segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemberantasan penyakit masyarakat.

Perda ini dinilai sangat mendesak agar aparat memiliki landasan hukum formal yang lebih kuat dalam menindak tegas para pelaku kejahatan sosial tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

17 Agustus 2026
PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

17 Agustus 2026
Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

17 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    912 shares
    Bagikan 365 Tweet 228
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id