JAYAWIJAYA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan telah mengambil sikap terkait konflik antarsuku Orang Asli Papua (OAP) yang menewaskan sejumlah warga dan melukai puluhan orang lainnya di wilayah itu.
Pemkab bersama pimpinan gereja, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta aparat keamanan telah menyepakati penghentian konflik antarsesama OAP.
Hal itu disampaikan Bupati Jayawijaya Atenius Murip, melalui rilis resmi Dinas Komunikasi dan Informatika, Sabtu, 16 Mei 2026.
Kesepakatan tersebut menandai berakhirnya konflik yang terjadi di wilayah Papua Pegunungan. Pemerintah memastikan massa dari masing-masing pihak yang terlibat konflik kembali ke kabupaten asal.
“Konflik antar sesama OAP di wilayah Papua Pegunungan resmi dinyatakan berhenti mulai Sabtu 16 Mei 2026. Massa dari masing-masing pihak akan dipulangkan ke daerah asal,” ujar Atenius Murip dalam rilis tersebut.
Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk tidak lagi menerapkan praktik pembayaran kepala dalam penyelesaian konflik.
Seluruh elemen masyarakat didorong aktif membangun kesadaran publik agar tidak terjadi pembunuhan, peperangan, maupun pertikaian dalam bentuk apa pun.
Atenius Murip menekankan pentingnya peran bersama dalam menjaga stabilitas sosial. “Seluruh elemen masyarakat harus membangun kesadaran tentang pentingnya persaudaraan, persatuan, perdamaian, dan kasih sayang antar sesama,” tegasnya.
Pemerintah juga memastikan langkah penegakan hukum berjalan tegas terhadap pelaku konflik. Setiap aktor yang terlibat akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari penangkapan hingga pemidanaan.
“Ke depan wilayah Papua Pegunungan akan mengedepankan hukum positif. Setiap pelaku maupun aktor di balik konflik akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Atenius.
Dalam upaya pencegahan konflik ke depan, pemerintah di bawah koordinasi Ribka Haluk segera menyusun regulasi berupa perdasus dan perdasi guna memperkuat perlindungan hukum di Papua Pegunungan.
Selain membahas keamanan, rapat juga menyoroti musibah putusnya Jembatan Uwe yang mengakibatkan 33 korban jiwa. Hingga saat ini, 22 korban telah ditemukan, sementara 11 korban lainnya masih dalam proses pencarian.
Tim gabungan yang terdiri dari SAR dan TNI melanjutkan pencarian selama lima hari ke depan. Aparat keamanan bersama lembaga pembela HAM juga mulai melakukan pendataan korban dengan mendatangi rumah warga di sekitar Kali Uwe.
Pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang dan mendukung proses penanganan yang berlangsung serta kembali menjalankan aktivitas seperti biasa mulai Senin besok. (Redaksi)







