ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

Pengelolaan tenaga cleaning service akan dilakukan melalui skema kerja sama dengan pihak outsourcing, dengan jumlah tenaga disesuaikan kebutuhan masing-masing OPD.

2 April 2026
0
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Christian Sohilait, Pj Sekda Papua (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA,Koranpapua.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memberhentikan seluruh tenaga cleaning servis yang selama ini bekerja di instansi pemerintahan termasuk sejumlah rumah dinas pejabat.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam surat Noor: 000.1.8.6/3073/Set, perihal pemberitahaun pemberhentian cleaning service di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua.

ADVERTISEMENT

Surat tertanggal 1 April 2026 tersebut ditandatangani oleh L.Christian Sohilait, ST, M.Si, Pj Sekretariat Daerah Provinsi Papua atas nama Gubernur Gubernur Papua Matius Fakhiri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun dalam surat tersebut juga disampaikan sejumlah rumah pejabat yang juga terkena imbas dari pemberlakuan kebijakan itu.

Baca Juga

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

Di antaranya, rumah jabatan Sekda Provinsi Papua, para Asisten Setda, Kepala BAPPERIDA, Inspektorat, Kepala Biro Barang dan Jasa, Poliklinik di Kantor Pemprov Papua.

Pemberhentian tenaga cleaning service ini dilakukan Pemprov Papua sebagai tindaklanjut perbaikan tata kelola dan efisiensi anggaran di lingkungan perangkat daerah.

Langkah ini mencakup penyelesaian hak pekerja serta penyesuaian sistem kerja ke depan.

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri memastikan seluruh hak tenaga kebersihan diselesaikan sebelum dilakukan penataan kontrak kerja.

Setelah kewajiban pembayaran dipenuhi, pemerintah melakukan penyesuaian kontrak sesuai mekanisme yang berlaku.

Penataan ini menjadi bagian dari pembenahan sistem kerja di lingkungan pemerintah daerah.

“Setelah dibayar sesuai mekanisme, kontraknya diputus karena memang prosedurnya seperti itu,” ujar Gubernur Matius.

Ke depan, pengelolaan tenaga cleaning service akan dilakukan melalui skema kerja sama dengan pihak outsourcing, dengan jumlah tenaga disesuaikan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami berharap tenaga yang sudah ada bisa direkrut kembali melalui outsourcing, tentu disesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya.

Gubernur menegaskan kebijakan ini dilakukan dalam kerangka penataan administrasi dan efisiensi, serta tidak memiliki tujuan lain di luar mekanisme yang berlaku.

“Ini murni mekanisme yang harus dilakukan pemerintah, tidak ada maksud lain,” ucapnya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

17 Agustus 2026
PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

17 Agustus 2026
Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

17 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    912 shares
    Bagikan 365 Tweet 228
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id