ADVERTISEMENT
Selasa, September 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ikut Musnahkan Puluhan Botol Miras di Oksibil

"Miras sudah jelas dilarang di Pegunungan Bintang. Pemerintah Daerah akan bersikap tegas terhadap para pelaku penyakit masyarakat ini”.

30 Maret 2026
0
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ikut Musnahkan Puluhan Botol Miras di Oksibil

Puluhan botol minuman keras ilegal saat dimusnahkan di depan Terminal Bandara Oksibil, Senin 30 Maret 2026. (foto redaksi koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

OKSIBIL, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang, bersama TNI-Polri melakukan pemusnahan terhadap puluhan botol Minuman Keras (Miras) illegal.

Pemusnahan yang berlangsung di depan Terminal Bandara Oksibil, Papua Pegunungan, Senin 30 Maret 2026, juga diikuti Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Otoritas Bandara Oksibil.

ADVERTISEMENT

Adapun Miras illegal yang dimusnahkan terdiri dari 13 botol Robinson Whiskey (Wiro) dan 14 botol Iceland.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Miras ini merupakan hasil sitaan petugas gabungan yang terdiri dari Satgas Korpasgat Pos Oksibil, personel AVSEC, dan KP3 Bandara Oksibil.

Baca Juga

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

Untuk diketahui, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan modus operandi yang cukup rapi. Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan pesawat kargo Trigana Air (PK-YSL) dengan rute penerbangan Sentani – Oksibil.

Untuk menghindari kecurigaan, puluhan botol Miras dikemas rapat ke dalam tiga buah karton yang dilabeli sebagai minyak goreng (Bimoli) dan cairan pembersih.

Namun, berkat kejelian dan kesigapan petugas di lapangan, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan.

Danpos Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Kapten Pas Achmad Rifai, menegaskan bahwa penemuan barang bukti tersebut langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Bandara Sentani.

“Pihak Bandara Oksibil terus berkomitmen dan mendukung penuh program Pemkab untuk memberantas penyakit sosial di masyarakat, salah satunya adalah peredaran Miras,” tegas Achmad Rifai.

Karena itu aparat keamanan di Pegunungan Bintang berkomitmen penuh untuk memberantas Miras agar tidak beredar, khususnya di Oksibil.

“Miras merupakan pemicu penyakit masyarakat yang berdampak langsung pada rusaknya generasi muda,” tambahnya.

Langkah tegas aparat keamanan di Bandara Oksibil mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Daerah Pegunungan Bintang.

Asisten 1 Setda Kabupaten Pegunungan Bintang, Agus Taplo, S.STP, menegaskan bahwa regulasi larangan Miras di wilayah itu sudah sangat jelas.

“Miras sudah jelas dilarang di Pegunungan Bintang. Pemerintah Daerah akan bersikap tegas terhadap para pelaku penyakit masyarakat ini,” ungkapnya.

Anggota DPRD Komisi C Pegunungan Bintang, Andreas Kakadir, menyampaikan rasa terima kasihnya dan apresiasi terhadap kinerja aparat keamanan untuk menutup akses Miras ke wilayah itu.

Dari sisi penegakan hukum, dihimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya Miras.

Acara pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bandara Oksibil beserta jajaran perwakilan instansi.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan dan sinergitas antara TNI, Polri, Otoritas Bandara, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberantas penyakit masyarakat di Bumi Pegunungan Bintang. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026
Pemkab Mimika Dorong TTE untuk Percepat Administrasi Pemerintahan

Pemkab Mimika Dorong TTE untuk Percepat Administrasi Pemerintahan

22 September 2026
Guru Seni Mimika Didorong Jadi Garda Terdepan Pelestarian Budaya Lokal

Guru Seni Mimika Didorong Jadi Garda Terdepan Pelestarian Budaya Lokal

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Bupati Mimika Soroti Aksi Protes ASN Amor, Singgung “Pemain Lama” yang Belum Move On

Bupati Mimika Soroti Aksi Protes ASN Amor, Singgung “Pemain Lama” yang Belum Move On

Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id