ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ikut Musnahkan Puluhan Botol Miras di Oksibil

"Miras sudah jelas dilarang di Pegunungan Bintang. Pemerintah Daerah akan bersikap tegas terhadap para pelaku penyakit masyarakat ini”.

30 Maret 2026
0
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ikut Musnahkan Puluhan Botol Miras di Oksibil

Puluhan botol minuman keras ilegal saat dimusnahkan di depan Terminal Bandara Oksibil, Senin 30 Maret 2026. (foto redaksi koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

OKSIBIL, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang, bersama TNI-Polri melakukan pemusnahan terhadap puluhan botol Minuman Keras (Miras) illegal.

Pemusnahan yang berlangsung di depan Terminal Bandara Oksibil, Papua Pegunungan, Senin 30 Maret 2026, juga diikuti Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Otoritas Bandara Oksibil.

ADVERTISEMENT

Adapun Miras illegal yang dimusnahkan terdiri dari 13 botol Robinson Whiskey (Wiro) dan 14 botol Iceland.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Miras ini merupakan hasil sitaan petugas gabungan yang terdiri dari Satgas Korpasgat Pos Oksibil, personel AVSEC, dan KP3 Bandara Oksibil.

Baca Juga

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

Untuk diketahui, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan modus operandi yang cukup rapi. Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan pesawat kargo Trigana Air (PK-YSL) dengan rute penerbangan Sentani – Oksibil.

Untuk menghindari kecurigaan, puluhan botol Miras dikemas rapat ke dalam tiga buah karton yang dilabeli sebagai minyak goreng (Bimoli) dan cairan pembersih.

Namun, berkat kejelian dan kesigapan petugas di lapangan, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan.

Danpos Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Kapten Pas Achmad Rifai, menegaskan bahwa penemuan barang bukti tersebut langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Bandara Sentani.

“Pihak Bandara Oksibil terus berkomitmen dan mendukung penuh program Pemkab untuk memberantas penyakit sosial di masyarakat, salah satunya adalah peredaran Miras,” tegas Achmad Rifai.

Karena itu aparat keamanan di Pegunungan Bintang berkomitmen penuh untuk memberantas Miras agar tidak beredar, khususnya di Oksibil.

“Miras merupakan pemicu penyakit masyarakat yang berdampak langsung pada rusaknya generasi muda,” tambahnya.

Langkah tegas aparat keamanan di Bandara Oksibil mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Daerah Pegunungan Bintang.

Asisten 1 Setda Kabupaten Pegunungan Bintang, Agus Taplo, S.STP, menegaskan bahwa regulasi larangan Miras di wilayah itu sudah sangat jelas.

“Miras sudah jelas dilarang di Pegunungan Bintang. Pemerintah Daerah akan bersikap tegas terhadap para pelaku penyakit masyarakat ini,” ungkapnya.

Anggota DPRD Komisi C Pegunungan Bintang, Andreas Kakadir, menyampaikan rasa terima kasihnya dan apresiasi terhadap kinerja aparat keamanan untuk menutup akses Miras ke wilayah itu.

Dari sisi penegakan hukum, dihimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya Miras.

Acara pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bandara Oksibil beserta jajaran perwakilan instansi.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan dan sinergitas antara TNI, Polri, Otoritas Bandara, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberantas penyakit masyarakat di Bumi Pegunungan Bintang. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026
Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

12 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

12 Juni 2026
Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

12 Juni 2026
Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026
Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Bupati Mimika Soroti Aksi Protes ASN Amor, Singgung “Pemain Lama” yang Belum Move On

Bupati Mimika Soroti Aksi Protes ASN Amor, Singgung “Pemain Lama” yang Belum Move On

Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id