TIMIKA, Koranpapua.id– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Anton Alom, menyoroti penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) di lembaga legislatif tersebut.
Ia menilai jabatan strategis di lingkungan DPRK seharusnya diisi oleh pejabat definitif, bukan Pelaksana Tugas (Plt).
Anton menegaskan bahwa lembaga sebesar DPRK Mimika tidak pantas dipimpin oleh seorang pejabat berstatus Plt. Menurutnya, hal tersebut dapat menurunkan wibawa lembaga legislatif.
“Sekwannya keluar, kenapa yang masuk Plt? Ini sekelas DPR, tidak boleh dipimpin seorang Plt. Tidak boleh,” tegas Anton di kantor DPRK Mimika, Kamis 12 Maret 2026.
Karena itu, ia meminta Bupati Mimika segera mengambil langkah dengan menunjuk Sekwan definitif. Selain itu, ia juga meminta agar posisi Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dikembalikan sebagaimana mestinya.
“Pak Bupati, tolong segera tunjuk satu orang Sekwan definitif. Termasuk Kabag Keuangan juga dikembalikan,” tegasnya.
Anton menilai penggunaan status Plt untuk jabatan Sekwan di DPRK Mimika tidak etis dan dapat dianggap merendahkan lembaga legislatif.
“Kalau Sekwan suku apa pun boleh, tapi definitif, tidak ada namanya Plt-Plt. Ini penghinaan lembaga besar DPR ini,” tandasnya.
Untuk diketahui jabatan Plt Sekwan DPRK Mimika saat ini dijabat oleh Sri Yanti Ramping menggantikan Gat Tebay. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










