OKSIBIL, Koranpapua.id- Satuan Tugas (Satgas) Pasgat Pamtas Kewilayahan RI-PNG Papua-2026 turut serta mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan dalam pelaksanaan Kegiatan Razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) guna menertibkan praktik perjudian illegal di wilayah itu.
Operasi yang berlangsung pukul 09.05 hingga 10.30 WIT dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Pegunungan Bintang, Kalep Alimdam, dan diikuti sekitar 75 peserta dari unsur Pemda, TNI, dan Polri.
Dari unsur Satgas Kopasgat, hadir Komandan Pos Kopasgat Oksibil Letda Pas Ritonga bersama tujuh personil guna memperkuat pengamanan dan kelancaran kegiatan.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel persiapan dan doa bersama di halaman Kantor Distrik Oksibil. Dalam arahannya, Kaban Kesbangpol menyampaikan rasa syukur atas kehadiran seluruh unsur.
Ia menjelaskan saat ini masih dalam proses pembahasan kesepakatan antara DPRD, Pemerintah Daerah, kepolisian, dan Dewan Adat terkait tindak lanjut pengaturan penanganan praktik perjudian.
Meski demikian, seluruh pihak diminta untuk tidak lagi melaksanakan praktik tersebut secara terbuka di sepanjang jalan protokoler pusat kota Oksibil. Hal itu mengacu pada ketertiban yang telah diterapkan di kota-kota besar lainnya.
“Kami berharap kebersamaan ini terus terjalin demi ketertiban bersama. Jika masih ditemukan praktik di jalan protokoler, kami akan berikan peringatan tegas,” ujarnya.
Setelah apel selesai, tim bergerak melaksanakan pemeriksaan bertahap di sejumlah lokasi sasaran:
- Jalan Balusu, Kampung Okmakot: Tim memeriksa sejumlah kios yang disinyalir beroperasi, dan kembali mengingatkan larangan membuka praktik secara terang-terangan di ruas jalan utama pusat pemerintahan.
- Pertigaan Okpol, Jalan Balusu: Disampaikan peringatan tegas bahwa barang bukti akan disita jika pelanggaran masih ditemukan.Pemerintah berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif. Jika tetap ingin beroperasi, silakan di lokasi yang tidak terlihat dari jalan umum.
- Jalan Okpol, Kampung Kutdol: Perwakilan Koramil Oksibil menegaskan area sekitar kantor Bupati harus steril dari praktik penyakit masyarakat, agar tidak menimbulkan kecurigaan warga serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
- Jalan Kukding, Kampung Kutdol: Tim menegaskan kewajiban pengawasan yang dijalankan, dan memperingatkan bahwa pelanggaran di jalan protokoler akan diproses lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Usai melakukan pengecekan lapangan, tim menyimpulkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana, yang menjadi program unggulan untuk mewujudkan wilayah bebas dari penyakit sosial yang berpotensi merusak generasi penerus.
Namun dikarenakan belum ada kesepakatan final yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda), maka tim fokus pada pengawasan dan peringatan agar praktik perjudian tidak dilakukan secara terbuka.
Seperti di jalan protokoler dan sekitar pusat pemerintahan, demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pegunungan Bintang. (Redaksi)







