TIMIKA, Koranpapua.id- Percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah tidak dapat hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes).
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah distrik, pemerintah kampung, tenaga kesehatan, dunia usaha hingga tokoh masyarakat, juga harus bergerak dan bersinergi agar target penurunan stunting dapat tercapai secara efektif.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong, saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral OPD Pengampu Stunting terkait Surat Keputusan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mimika.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika di salah satu hotel di Timika, Rabu 8 Juli 2026.
Hadir dalam kegiatan itu, pimpinan OPD pengampu stunting, Kepala DP3AP2KB Mimika, perwakilan Wahana Visi Indonesia (WVI) dan para kepala distrik.
Tampak juga perwakilan PT Freeport Indonesia (PTFI), Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), serta para peserta dari berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya, Emanuel Kemong menegaskan bahwa stunting merupakan salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurutnya, persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai factor.
Di antaranya kemiskinan, pemenuhan gizi keluarga, akses terhadap layanan kesehatan, sanitasi, air bersih, ketahanan pangan, pendidikan, perlindungan sosial hingga perubahan perilaku masyarakat.
“Stunting bukan semata-mata persoalan kesehatan. Permasalahan ini berkaitan erat dengan berbagai aspek pembangunan sehingga membutuhkan penanganan yang serius, terintegrasi, dan berkelanjutan,” tegas Emanuel.
Ia mengatakan, keberhasilan menurunkan angka stunting hanya dapat dicapai apabila seluruh pemangku kepentingan bekerja secara terpadu sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus memperkuat koordinasi lintas sektor melalui pembentukan dan penguatan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Tim ini selanjutnya akan dijadikan sebagai wadah yang bekerja untuk memastikan seluruh program berjalan secara terarah, terukur, dan saling mendukung.
Emanuel mengatakan, Surat Keputusan (SK) TPPS yang telah ditetapkan harus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga tidak terjadi tumpang tindih program.
“Melalui SK TPPS ini, setiap perangkat daerah memiliki peran yang jelas sehingga seluruh intervensi, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif, dapat direncanakan, dilaksanakan, dipantau, dan dievaluasi secara terpadu,” ujarnya.
Data Akurat Jadi Kunci
Selain koordinasi lintas sektor, Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya penguatan sistem data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Karena menurutnya, data yang valid menjadi dasar dalam menentukan sasaran penerima manfaat, menyusun kebijakan, hingga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program percepatan penurunan stunting.
Ia berharap seluruh OPD mampu membangun mekanisme kerja yang lebih efektif dengan berbagi data dan informasi sehingga setiap intervensi benar-benar tepat sasaran.
“Data yang akurat merupakan fondasi utama dalam menentukan kebijakan. Tanpa data yang valid, program yang dijalankan berpotensi tidak tepat sasaran,” katanya.
Empat Arahan Penting
Dalam kesempatan tersebut, Emanuel Kemong memberikan empat arahan kepada seluruh OPD pengampu stunting di Kabupaten Mimika.
Pertama, seluruh perangkat daerah diminta memahami dan melaksanakan tugas serta fungsi masing-masing sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan TPPS.
Kedua, seluruh program percepatan penurunan stunting harus diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran setiap perangkat daerah sehingga memiliki dukungan anggaran yang memadai.
Ketiga, koordinasi lintas sektor serta integrasi data harus terus diperkuat agar pendampingan kepada keluarga berisiko stunting dapat dilakukan hingga ke tingkat kampung.
Keempat, setiap OPD diwajibkan melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan secara berkala terhadap capaian program sehingga perkembangan penanganan stunting dapat terus dipantau.
Tidak Hanya Mengejar Angka
Emanuel menegaskan, keberhasilan program percepatan penurunan stunting tidak hanya diukur dari turunnya angka prevalensi stunting.
Tetapi juga dari meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat, semakin luasnya cakupan intervensi terhadap kelompok sasaran, meningkatnya kualitas pendampingan keluarga berisiko stunting, serta semakin kuatnya koordinasi dan akuntabilitas antar perangkat daerah.
Ia optimistis target penurunan stunting di Kabupaten Mimika dapat tercapai apabila seluruh OPD, pemerintah distrik, pemerintah kampung, dunia usaha, lembaga mitra pembangunan, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat mampu bekerja secara terpadu.
“Keberhasilan ini bukan hanya menghasilkan penurunan angka stunting, tetapi juga melahirkan generasi Mimika yang sehat, cerdas, berkualitas, dan mampu bersaing di masa depan,” ujar Emanuel.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati secara resmi membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral OPD Pengampu Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Mimika.
Ia berharap seluruh hasil rapat dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan sehingga upaya percepatan penurunan stunting benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Mimika yang sehat, sejahtera, serta bebas dari stunting. (*)
Penulis: Ril Minggu
Penulis: Marthen LL Moru









