ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Komisi III DPRK Mimika Siapkan Perda Pendidikan, Jamin Beasiswa dan Dana Talangan bagi Calon Mahasiswa

Kekosongan regulasi yang terjadi pada tahun ini menjadi yang terakhir, sehingga mulai tahun-tahun berikutnya tidak ada lagi lulusan yang tertunda kuliah akibat belum tersedianya dukungan pembiayaan.

8 Juli 2026
0
Dorong Pemerataan Beasiswa, Komisi III DPRK Mimika RDP Bersama YPMAK, Dinas Pendidikan dan Aliansi Pelajar

Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Mimika dan YPMAK, Rabu 8 Juli 2026. (foto koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

 TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi III DPRK Mimika berencana menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan.

Regulasi ini sebagai langkah strategis untuk menjamin keberlangsungan bantuan pendidikan dan beasiswa bagi pelajar asal Mimika, khususnya lulusan SMA yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Gagasan tersebut mengemuka setelah Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), serta Aliansi Pelajar Mimika di Gedung Serbaguna DPRK Mimika, Rabu 8 Juli 2026.

RDP digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi Aliansi Pelajar Mimika yang menyoroti nasib puluhan lulusan SMA yang terancam gagal melanjutkan pendidikan karena belum memperoleh dukungan pembiayaan.

Baca Juga

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Belum Ada Anggaran Khusus untuk Masa Transisi

Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, mengungkapkan bahwa hasil RDP menunjukkan belum adanya pos anggaran khusus yang dapat digunakan untuk membiayai lulusan SMA yang sedang memasuki masa transisi menuju perguruan tinggi.

Baik Dinas Pendidikan maupun YPMAK, kata Herman, sama-sama menyampaikan bahwa regulasi dan alokasi anggaran yang tersedia saat ini belum mengakomodasi kebutuhan tersebut.

“Dalam rapat sudah ditegaskan, baik oleh YPMAK maupun Dinas Pendidikan, bahwa sampai saat ini memang belum ada pos anggaran khusus untuk membantu lulusan SMA yang sedang memasuki masa transisi menuju perguruan tinggi. Ini menjadi persoalan yang harus segera dicarikan solusinya,” ujar Herman.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh terus berulang karena berpotensi membuat banyak anak Mimika kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan akibat kendala biaya.

Komisi III Dorong Perda Inisiatif Pendidikan

Sebagai solusi jangka panjang, Komisi III DPRK Mimika akan mengajukan Perda Inisiatif tentang Pendidikan yang mengatur secara khusus mekanisme pembiayaan pendidikan, termasuk skema dana hibah maupun dana talangan bagi calon mahasiswa.

Herman menilai kehadiran Perda akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran pendidikan secara berkelanjutan.

“Kami ingin ada payung hukum yang jelas. Ke depan harus tersedia mekanisme dana hibah atau dana talangan sehingga anak-anak Mimika yang telah lulus SMA tidak terhambat melanjutkan kuliah hanya karena persoalan biaya,” tegasnya.

Ia berharap kekosongan regulasi yang terjadi pada tahun ini menjadi yang terakhir, sehingga mulai tahun-tahun berikutnya tidak ada lagi lulusan yang tertunda kuliah akibat belum tersedianya dukungan pembiayaan.

Perkuat Sinergi Pemda dan YPMAK

Selain mendorong lahirnya Perda, Komisi III juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Mimika dan YPMAK terus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan program pendidikan.

Menurut Herman, kerja sama kedua lembaga tersebut selama ini telah berjalan melalui nota kesepahaman (MoU) yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.

Ia menilai kolaborasi tersebut perlu terus diperkuat agar seluruh program bantuan pendidikan dapat saling melengkapi dan tidak terjadi tumpang tindih.

YPMAK Tetap Prioritaskan Pendidikan

Dalam kesempatan itu, Herman turut memberikan apresiasi kepada YPMAK yang tetap menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas meskipun mengalami penurunan anggaran sekitar Rp18 miliar pada tahun ini.

Ia menyebut sekitar 50 persen dari total anggaran YPMAK atau sekitar Rp302 miliar, tetap dialokasikan untuk mendukung berbagai program pendidikan bagi masyarakat di Kabupaten Mimika.

“Kami memberikan apresiasi kepada YPMAK dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam membangun sumber daya manusia Mimika,” katanya.

Tak Ada Lagi Anak Mimika Gagal Kuliah karena Biaya

Komisi III DPRK Mimika berharap Perda Pendidikan nantinya mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjamin keberlanjutan pembiayaan pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa asal Mimika.

Melalui regulasi tersebut, DPRK ingin memastikan tidak ada lagi lulusan SMA yang gagal melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi hanya karena terkendala biaya.

Sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Gebyar Sadar Pajak Mimika: Pemkab Tegaskan Pajak Bukan Sekadar Soal Hadiah

7 Oktober 2026
Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

6 Oktober 2026
Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

6 Oktober 2026
Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

6 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    661 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

Pemkab Mimika Dorong Tailing Freeport Jadi Penggerak Infrastruktur dan Ekonomi Berkelanjutan

Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id