ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

Sesuai arahan Bupati, seluruh distrik yang berada di dalam Kota Timika, khususnya lima distrik perkotaan, diwajibkan melaksanakan kerja bakti setiap hari Jumat.

23 Januari 2026
0
Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

Kepala Distrik Mimika Baru, Joel Luhukay. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Program Jumat Bersih yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk menjaga kebersihan lingkungan perkotaan dinilai belum berjalan maksimal.

Di Distrik Mimika Baru, seluruh kelurahan dilaporkan tidak melaksanakan kerja bakti, meskipun instruksi Bupati telah disampaikan secara resmi melalui surat pemberitahuan oleh kepala distrik.

ADVERTISEMENT

Kepala Distrik Mimika Baru, Joel Luhukay, menjelaskan bahwa sesuai arahan Bupati, seluruh distrik yang berada di dalam Kota Timika, khususnya lima distrik perkotaan, diwajibkan melaksanakan kerja bakti setiap hari Jumat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Instruksi tersebut telah diteruskan kepada seluruh kepala distrik dan selanjutnya disampaikan kepada masing-masing kelurahan,” ujar Joel, Jumat 23 Januari 2026.

Baca Juga

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Namun, khusus di Distrik Mimika Baru, pelaksanaan kerja bakti tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Pihak distrik bahkan telah dua kali menyampaikan surat pemberitahuan, masing-masing pada tanggal 9 dan 23 Januari 2026.

“Bahkan hari Jumat ini, berdasarkan pantauan tim di lapangan, tidak ditemukan aktivitas kerja bakti di lingkungan kelurahan,” terangnya.

Menurut Joel, tim pemantau yang diturunkan ke wilayah Distrik Mimika Baru tidak menemukan adanya kegiatan kerja bakti di seluruh kelurahan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa instruksi Bupati belum diindahkan oleh pihak kelurahan.

Ia menambahkan, seluruh bukti surat pemberitahuan tersebut juga telah disampaikan kepada Bupati Mimika.

Namun hingga kini, tidak ada realisasi kegiatan di 11 kelurahan yang berada di Distrik Mimika Baru.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Bupati. Kami sudah menyampaikan secara resmi, tetapi di lapangan tidak ada kegiatan sama sekali,” tegasnya.

Joel juga mengungkapkan bahwa pada Jumat pagi, ajudan Bupati sempat menghubunginya melalui sambungan telepon.

Dalam sambungan telepon tersebut meminta klarifikasi terkait laporan tidak adanya kegiatan kerja bakti di tingkat kelurahan.

“Bupati akan melakukan evaluasi terhadap kelurahan-kelurahan yang tidak melaksanakan instruksi tersebut,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

20 September 2026
APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

20 September 2026
Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

20 September 2026
TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Ajukan Pengujian Materiil Pasal 173 ke MK, Anggota DPRD Papua Minta Proses Penggantian Kepala Daerah Melalui Pemilihan di DPRD

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id