ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

Sesuai arahan Bupati, seluruh distrik yang berada di dalam Kota Timika, khususnya lima distrik perkotaan, diwajibkan melaksanakan kerja bakti setiap hari Jumat.

23 Januari 2026
0
Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

Kepala Distrik Mimika Baru, Joel Luhukay. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Program Jumat Bersih yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk menjaga kebersihan lingkungan perkotaan dinilai belum berjalan maksimal.

Di Distrik Mimika Baru, seluruh kelurahan dilaporkan tidak melaksanakan kerja bakti, meskipun instruksi Bupati telah disampaikan secara resmi melalui surat pemberitahuan oleh kepala distrik.

ADVERTISEMENT

Kepala Distrik Mimika Baru, Joel Luhukay, menjelaskan bahwa sesuai arahan Bupati, seluruh distrik yang berada di dalam Kota Timika, khususnya lima distrik perkotaan, diwajibkan melaksanakan kerja bakti setiap hari Jumat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Instruksi tersebut telah diteruskan kepada seluruh kepala distrik dan selanjutnya disampaikan kepada masing-masing kelurahan,” ujar Joel, Jumat 23 Januari 2026.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Namun, khusus di Distrik Mimika Baru, pelaksanaan kerja bakti tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Pihak distrik bahkan telah dua kali menyampaikan surat pemberitahuan, masing-masing pada tanggal 9 dan 23 Januari 2026.

“Bahkan hari Jumat ini, berdasarkan pantauan tim di lapangan, tidak ditemukan aktivitas kerja bakti di lingkungan kelurahan,” terangnya.

Menurut Joel, tim pemantau yang diturunkan ke wilayah Distrik Mimika Baru tidak menemukan adanya kegiatan kerja bakti di seluruh kelurahan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa instruksi Bupati belum diindahkan oleh pihak kelurahan.

Ia menambahkan, seluruh bukti surat pemberitahuan tersebut juga telah disampaikan kepada Bupati Mimika.

Namun hingga kini, tidak ada realisasi kegiatan di 11 kelurahan yang berada di Distrik Mimika Baru.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Bupati. Kami sudah menyampaikan secara resmi, tetapi di lapangan tidak ada kegiatan sama sekali,” tegasnya.

Joel juga mengungkapkan bahwa pada Jumat pagi, ajudan Bupati sempat menghubunginya melalui sambungan telepon.

Dalam sambungan telepon tersebut meminta klarifikasi terkait laporan tidak adanya kegiatan kerja bakti di tingkat kelurahan.

“Bupati akan melakukan evaluasi terhadap kelurahan-kelurahan yang tidak melaksanakan instruksi tersebut,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Ajukan Pengujian Materiil Pasal 173 ke MK, Anggota DPRD Papua Minta Proses Penggantian Kepala Daerah Melalui Pemilihan di DPRD

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id