ADVERTISEMENT
Senin, Februari 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan untuk mencegah penyeludupan barang illegal, termasuk berkoordinasi dengan pihak keagenan untuk menindak tegas ABK yang terlibat penyeludupan barang illegal”.

23 Januari 2026
0
Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Minuman keras (miras) illegal jenis Sopi yang diamankan oleh Polsek KPL Merauke (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id– Minuman keras (miras) illegal jenis Sopi di wilayah Papua menjadi salah satu ladang bisnis yang menggiurkan.

Mahalnya harga jual dan sulitnya mendapatkan Sopi berkulitas di Papua, mendorong sejumlah oknum untuk mendatangkan Sopi dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

ADVERTISEMENT

Dalam pekan ini, meski tidak diketahui siapa pemiliknya, namun aparat gabungan di Timika, Kabupaten Mimika berhasil mengamankan ratusan liter Sopi asal NTT dan Tual, Provinsi Maluku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ratusan liter Sopi tersebut diangkut menggunakan kapal penumpang milik Pelni yang sandar di Pelabuhan Poumako, Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Dugaan Penyiksaan Berat oleh Oknum Polisi, LBH Papua Desak Propam Polda PBD Usut Kasus Ini

Pemkab Deiyai Seriusi Konflik Kapiraya, Bupati Melkianus Tunjuk Ernes Kotouki Pimpin Tim Penanganan dan Harmonisasi

Ternyata potret yang sama juga terjadi di Pelabuhan Laut Merauke, Provinsi Papua Selatan. Polisi di wilayah itu berhasil mengamankan 164 botol Sopi.

Iptu Muhammad Adam Srifaldy, SH, Kapolsek KPL Merauke melalui anggota Polsek KPL mengatakan, 164 botol Sopi tersebut diamankan pada Rabu 21 Januari 2026 malam.

Miras tersebut dikirim dari Kupang menggunakan jasa penitipan melalui ABK Kapal KM. SIRIMAU.

Miras tersebut akan dijual di pedalaman Asiki Kabupaten Boven dengan harga Rp100.000 per botol.

Polsek KPL Merauke juga mengidentifikasi penerima barang, Inisial YE, perempuan 54 tahun, yang tinggal di Jalan Asiki.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan untuk mencegah penyeludupan barang illegal,” ujarnya.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak keagenan untuk menindak tegas ABK yang terlibat dalam penyeludupan barang barang ilegal,” tegasnya.

Polsek KPL Merauke akan terus melakukan patroli dan pengawasan di pelabuhan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dan kepada masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal di pelabuhan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dugaan Penyiksaan Berat oleh Oknum Polisi, LBH Papua Desak Propam Polda PBD Usut Kasus Ini

Dugaan Penyiksaan Berat oleh Oknum Polisi, LBH Papua Desak Propam Polda PBD Usut Kasus Ini

15 Februari 2026
Pastikan Distribusi Tepat Sasaran, BPKP Awasi Tata Kelola Distribusi Pupuk Bersubsidi di Mimika dan Nabire

Pastikan Distribusi Tepat Sasaran, BPKP Awasi Tata Kelola Distribusi Pupuk Bersubsidi di Mimika dan Nabire

15 Februari 2026
Sedih! Ungkapan Hati Anak Capt. Egon Erawan yang Tewas Ditembak di Bandara Korowai Batu

Sedih! Ungkapan Hati Anak Capt. Egon Erawan yang Tewas Ditembak di Bandara Korowai Batu

15 Februari 2026
Pemkab Deiyai Seriusi Konflik Kapiraya, Bupati Melkianus Tunjuk Ernes Kotouki Pimpin Tim Penanganan dan Harmonisasi

Pemkab Deiyai Seriusi Konflik Kapiraya, Bupati Melkianus Tunjuk Ernes Kotouki Pimpin Tim Penanganan dan Harmonisasi

15 Februari 2026
Pansel Tetapkan Lolos Seleksi, Nama Lima Calon Anggota DPRK Yahukimo Jalur Otsus Hilang Tanpa Penjelasan

Pansel Tetapkan Lolos Seleksi, Nama Lima Calon Anggota DPRK Yahukimo Jalur Otsus Hilang Tanpa Penjelasan

15 Februari 2026
Kecepatan Angin Picu Gelombang Tinggi, Nelayan di Mimika Diingatkan Waspada Sebelum Melaut

Kecepatan Angin Picu Gelombang Tinggi, Nelayan di Mimika Diingatkan Waspada Sebelum Melaut

15 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    818 shares
    Bagikan 327 Tweet 205
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Ajukan Pengujian Materiil Pasal 173 ke MK, Anggota DPRD Papua Minta Proses Penggantian Kepala Daerah Melalui Pemilihan di DPRD

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

Pertama di Papua Tengah yang Serahkan DPA ke Pimpinan OPD, Bupati Puncak: Prestasi Membanggakan

Pertama di Papua Tengah yang Serahkan DPA ke Pimpinan OPD, Bupati Puncak: Prestasi Membanggakan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id