ADVERTISEMENT
Rabu, April 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan untuk mencegah penyeludupan barang illegal, termasuk berkoordinasi dengan pihak keagenan untuk menindak tegas ABK yang terlibat penyeludupan barang illegal”.

23 Januari 2026
0
Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Minuman keras (miras) illegal jenis Sopi yang diamankan oleh Polsek KPL Merauke (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id– Minuman keras (miras) illegal jenis Sopi di wilayah Papua menjadi salah satu ladang bisnis yang menggiurkan.

Mahalnya harga jual dan sulitnya mendapatkan Sopi berkulitas di Papua, mendorong sejumlah oknum untuk mendatangkan Sopi dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

ADVERTISEMENT

Dalam pekan ini, meski tidak diketahui siapa pemiliknya, namun aparat gabungan di Timika, Kabupaten Mimika berhasil mengamankan ratusan liter Sopi asal NTT dan Tual, Provinsi Maluku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ratusan liter Sopi tersebut diangkut menggunakan kapal penumpang milik Pelni yang sandar di Pelabuhan Poumako, Kabupaten Mimika.

Baca Juga

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Ternyata potret yang sama juga terjadi di Pelabuhan Laut Merauke, Provinsi Papua Selatan. Polisi di wilayah itu berhasil mengamankan 164 botol Sopi.

Iptu Muhammad Adam Srifaldy, SH, Kapolsek KPL Merauke melalui anggota Polsek KPL mengatakan, 164 botol Sopi tersebut diamankan pada Rabu 21 Januari 2026 malam.

Miras tersebut dikirim dari Kupang menggunakan jasa penitipan melalui ABK Kapal KM. SIRIMAU.

Miras tersebut akan dijual di pedalaman Asiki Kabupaten Boven dengan harga Rp100.000 per botol.

Polsek KPL Merauke juga mengidentifikasi penerima barang, Inisial YE, perempuan 54 tahun, yang tinggal di Jalan Asiki.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan untuk mencegah penyeludupan barang illegal,” ujarnya.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak keagenan untuk menindak tegas ABK yang terlibat dalam penyeludupan barang barang ilegal,” tegasnya.

Polsek KPL Merauke akan terus melakukan patroli dan pengawasan di pelabuhan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dan kepada masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal di pelabuhan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Ajukan Pengujian Materiil Pasal 173 ke MK, Anggota DPRD Papua Minta Proses Penggantian Kepala Daerah Melalui Pemilihan di DPRD

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

Pertama di Papua Tengah yang Serahkan DPA ke Pimpinan OPD, Bupati Puncak: Prestasi Membanggakan

Pertama di Papua Tengah yang Serahkan DPA ke Pimpinan OPD, Bupati Puncak: Prestasi Membanggakan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id