ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Soalnya Ambruknya Jembatan Gantung Jagamin-Tembagapura, Kadis PUPR Mimika: Bukan Akibat Kegagalan Konstruksi

Pembangunan jembatan gantung tersebut berkisar antara Rp11 miliar hingga Rp15 miliar. Besarnya biaya disebabkan oleh penggunaan material pabrikan serta proses mobilisasi yang harus dilakukan dengan helikopter.

15 Januari 2026
0
Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Insiden ambruknya jembatan gantung di Kampung Jagamin, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, tidak dapat dikategorikan sebagai kegagalan konstruksi.

Kesimpulan itu diambil, setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) melakukan identifikasi penyebab kerusakan.

ADVERTISEMENT

Langkah identifikasi itu dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kontraktaor pelaksana serta konsultan pengawas pasca insiden ambruknya jembatan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu disampaikan oleh Inosensius Yoga Pribadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika kepada awak media, Kamis 15 Januari 2026.

Baca Juga

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

“Begitu kejadian, PPK dan PPTK langsung berkoordinasi dengan kontraktor dan konsultan untuk mengetahui penyebabnya,” ujar Inosensius.

Dikatakan bahwa, dari hasil identifikasi awal, kerusakan disebabkan oleh pengancing seling yang patah. “Itu merupakan barang pabrikan,” jelas Inosensius.

Menurutnya, meskipun komponen tersebut telah melalui uji tarik dan uji tekan di pabrik, namun kerusakan tetap bisa terjadi dan berada di luar kendali manusia.

“Kalau disebut gagal konstruksi, seharusnya keempat seling bermasalah. Faktanya, hanya satu pengancing yang terlepas sehingga jembatan hanya mengalami kemiringan, bukan roboh,” jelasnya.

Inosensius memastikan bahwa proyek jembatan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan dan dilindungi oleh garansi bank.

Oleh karena itu, perbaikan akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor tanpa membebani pemerintah daerah.

“Garansi bank sudah ada dan PPK sudah mengantisipasi hal tersebut. Kontraktor dan konsultan telah sepakat untuk melakukan perbaikan guna mengembalikan kondisi jembatan seperti semula,” katanya.

Inosensius juga menyampaikan, komponen pengganti telah dipesan langsung dari pabrik dan sudah tiba di Timika menggunakan penerbangan Garuda Indonesia.

Selanjutnya, peralatan tersebut akan segera dibawa ke lokasi untuk proses pemasangan.

Diketahui, jembatan Jagamin merupakan satu dari tiga jembatan gantung yang dibangun di wilayah Tembagapura.

Dari ketiga jembatan tersebut, hanya jembatan di Kampung Jagamin yang mengalami gangguan teknis.

Terkait anggaran, Inosensius menyebut nilai pembangunan jembatan gantung tersebut berkisar antara Rp11 miliar hingga Rp15 miliar.

Besarnya biaya disebabkan oleh penggunaan material pabrikan serta proses mobilisasi yang harus dilakukan dengan helikopter karena kondisi geografis yang terpencil.

“Pekerjaan di wilayah tersebut memang memiliki tingkat kesulitan tinggi. Selain jembatan gantung, mobilisasi material juga membutuhkan biaya besar,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthrn LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Angin Kencang di Mimika Diprediksi Bertahan Tiga Hari, BMKG Imbau Warga Waspada

Pemprov Papua Peringati Hari Desa Tahun 2026, Gubernur Ingatkan Manfaatkan Dana Desa Sesuai Ketentuan

Pemprov Papua Peringati Hari Desa Tahun 2026, Gubernur Ingatkan Manfaatkan Dana Desa Sesuai Ketentuan

Fondasi Afirmasi Kebijakan, Pemprov PBD Luncurkan Data Agregat Orang Asli Papua

Fondasi Afirmasi Kebijakan, Pemprov PBD Luncurkan Data Agregat Orang Asli Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id