ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Awali 2026, Pemdis Mimika Baru Lakukan Pembersihan Saluran Air Cegah Banjir

Pemerintah distrik telah mengeluarkan surat edaran kepada 11 kampung dan tiga kelurahan untuk melaksanakan kerja bakti serentak pada Jumat 9 Januari 2026.

8 Januari 2026
0
Awali 2026, Pemdis Mimika Baru Lakukan Pembersihan Saluran Air Cegah Banjir

Sala satu petugas membersihkan sampah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Distrik (Pemdis) Mimika Baru, Kabupaten Mimika, mengawali tahun 2026 dengan melakukan pembersihan saluran air.

Langkah pembersihan yang sudah dimulai sejak Rabu 7 Januari 2026, guna mengantisipasi terjadi banjir, akibat tersumbatnya sampah di beberapa titik rawan di wilayah itu.

ADVERTISEMENT

Bersama tim kebersihan, Bank Sampah, serta pegawai distrik, Kepala Distrik Mimika Baru Joel Luhukay, turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei sekaligus pembersihan saluran air yang kerap tersumbat sampah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Joel Luhukay menjelaskan, kegiatan ini merupakan respons atas kondisi sepanjang tahun 2025, di mana banyak selokan dan kali tersumbat sehingga menyebabkan banjir di sejumlah wilayah.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

“Berdasarkan pengalaman tahun lalu, banyak saluran air yang tersumbat akibat tumpukan sampah. Akibatnya terjadi banjir di mana-mana,” ujar Joel.

“Jadi di awal tahun 2026 ini kami turun langsung untuk survei sekaligus melakukan pembersihan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Joel.

Dikatakan, lonjakan volume sampah terutama pada momentum Natal dan Tahun Baru 2025 yang didominasi sampah organic.

Kondisi itu menutup saluran dan menghambat aliran air, sehingga menimbulkan genangan di berbagai titik.

Dalam kegiatan tersebut, tim Distrik Mimika Baru meninjau dan membersihkan sejumlah lokasi rawan banjir, di antaranya RT 18 kawasan Kebun Siri dekat Kantor Kehutanan.

Termasuk di Jalan Bhayangkara, saluran air di depan Gereja Katolik Koperapoka, area jembatan di depan Toko Rizky, serta wilayah Wanagon.

Selain melakukan pembersihan, Kepala Distrik juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan.

Karena menurutnya, kebersihan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, apalagi ke kali atau selokan. Jika masih membuang sampah sembarangan, saat hujan risiko banjir pasti akan terjadi lagi,” tegasnya.

Ia juga berpesan bahwa sampah cukup diletakkan di depan rumah karena petugas Bank Sampah akan menjemput langsung sesuai jadwal.

Selain itu, pemerintah distrik telah mengeluarkan surat edaran kepada 11 kampung dan tiga kelurahan untuk melaksanakan kerja bakti serentak pada Jumat 9 Januari 2026. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Ajukan Pengujian Materiil Pasal 173 ke MK, Anggota DPRD Papua Minta Proses Penggantian Kepala Daerah Melalui Pemilihan di DPRD

Ajukan Pengujian Materiil Pasal 173 ke MK, Anggota DPRD Papua Minta Proses Penggantian Kepala Daerah Melalui Pemilihan di DPRD

Gunakan Dana Otsus, Pemprov PBD Bantu Empat Unit Minibus untuk Tiga Sekolah Luar Biasa

Gunakan Dana Otsus, Pemprov PBD Bantu Empat Unit Minibus untuk Tiga Sekolah Luar Biasa

Gubernur Meki Nawipa Didesak Segera Proses PAW Naftali Kobepa sebagai Anggota DPR Papua Tengah

Gubernur Meki Nawipa Didesak Segera Proses PAW Naftali Kobepa sebagai Anggota DPR Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id