ADVERTISEMENT
Sabtu, September 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Bupati Mimika Dorong Perda Konflik Internal, Hukum Negara Tidak Boleh Kalah oleh Adat

“Saya akan diskusikan dengan Forkopimda dan juga sudah berkomunikasi dengan gubernur terkait kemungkinan Perda tentang konflik-konflik internal seperti ini”.

5 Januari 2026
0
Bupati Mimika Dorong Perda Konflik Internal, Hukum Negara Tidak Boleh Kalah oleh Adat

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Menyikapi konflik antarkelompok warga yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan pentingnya supremasi hukum dalam penyelesaian konflik sosial.

Johannes menilai konflik tersebut sebenarnya dapat diselesaikan dengan cepat apabila penegakan hukum positif diterapkan secara konsisten.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan bahwa hukum negara tidak boleh dikalahkan oleh mekanisme penyelesaian adat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Intinya, hukum positif tidak boleh kalah dengan hukum adat. Itu yang harus kita tegakkan terlebih dahulu,” tegasnya, Senin 5 Januari 2025.

Baca Juga

DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Satgas Damai Cartenz

SMPN 8 Mimika Bangun Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini, Siswa Diajak Jauhi Rokok dan Vape

Ke depan, lanjut dia Pemerintah Kabupaten Mimika berencana mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur penanganan konflik internal, agar kejadian serupa tidak terus berulang di wilayah Mimika.

“Saya akan diskusikan dengan Forkopimda dan juga sudah berkomunikasi dengan gubernur terkait kemungkinan Perda tentang konflik-konflik internal seperti ini,” ujarnya.

Dalam regulasi tersebut, Johannes menekankan bahwa penyelesaian konflik harus mengedepankan hukum positif sebagai pijakan utama.

Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat berjalan tegas, adil, dan memberikan efek jera.

“Di mana konflik, kita harus utamakan hukum positif. Tidak ada cerita lain,” tutup Johannes. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Rokok dan Vape di SMPN 8

DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Satgas Damai Cartenz

5 September 2026
Dinkes Mimika Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Rokok dan Vape di SMPN 8

Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

5 September 2026
Dinkes Mimika Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Rokok dan Vape di SMPN 8

SMPN 8 Mimika Bangun Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini, Siswa Diajak Jauhi Rokok dan Vape

5 September 2026
Dinkes Mimika Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Rokok dan Vape di SMPN 8

Dinkes Mimika Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Rokok dan Vape di SMPN 8

5 September 2026
Rumah Warga di Koperapoka Timika Terbakar, Lima Armada Pemadam Dikerahkan

Rumah Warga di Koperapoka Timika Terbakar, Lima Armada Pemadam Dikerahkan

4 September 2026
APELCAMI Desak MRP Papua Tengah Awasi Pelatihan OAP di Mimika

APELCAMI Desak MRP Papua Tengah Awasi Pelatihan OAP di Mimika

4 September 2026

POPULER

  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Kapolda Papua Tengah Ingatkan Pejabat Kepolisian Jangan Ada Masyarakat yang Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Kapolda Papua Tengah Sebut KKB Sudah Masuk ke Kota Nabire, Aparat Keamanan Lakukan Antisipasi

Realisasi APBD Mimika 2025 Baru Capai 75,73 Persen, Bupati Soroti Dana Hibah OPD

Realisasi APBD Mimika 2025 Baru Capai 75,73 Persen, Bupati Soroti Dana Hibah OPD

Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id