TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus kekerasan senior terhadap junior di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), kembali terjadi.
Setelah peristiwa tewasnya Prada Luky Namo yang berujung pemecatan terhadap 17 prajurit TNI, kini kasus kekerasan menimpa Pratu Farkhan Sauqi Marpaung.
Korban yang saat ini sedang melaksanakan tugas negara di pos perbatasan Papua dengan Papua Nugini, tepatnya di Pos Sanepa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat dianiaya senior.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari otoritas yang berwenang terkait kasus tersebut.
Meski demikian dari sejumlah sumber diperoleh sekilas kronologi peristiwa yang menambah deretan potret buram sistem pembinaan senior yang mengakibatkan yuniornya kehilangan nyawa.
Berikut Kronologis Kejadiannya:
Hari itu tanggal 31 Desember sekitar pukul 09.00 WIT, setelah makan pagi, Pratu Farkhan Sauqi Marpaung NRP 31210042730702 bersama anggota TK Sanepa lainnya melaksanakan korve membuat tanggul pertahanan pos.
Pada sekitar pukul 12.00 WIT, personel TK Sanepa melaksanakan istirahat dan almarhum masuk ke rumah untuk beristirahat dan tidur.
Pada pukul 13.30 WIT, almarhum berjemur di samping dapur TK (dekat pos jaga belakang) dan ditanya oleh Serda Muhammad Rizal NRP 31040531801084 “Kenapa kamu ?” dan dijawab oleh almarhum ” badan saya menggigil bang, saya sakit”.
Mendengar pengakuan almarhum, Serda Muhammad Rizal memutuskan untuk memijit almarhum di dekat pos penjagaan 3 di TK Sanepa.
Usai dipijit, almarhum dipanggil oleh Kopral Dua (Kopda) Fitrah, NRP 31130749460492 menuju samping dapur.
Oleh sang Kopral meminta almarhum untuk membungkuk, dan kemudian dipukul pada bagian punggung sebanyak satu kali dengan menggunakan kayu ranting kering.
Setelah dipukul, almarhum dan Kopda Fitra sempat beradu argumen karena almarhum merasa benar-benar sakit dan bukan main watak.
Sang Kopral memerintahkan almarhum untuk sikap tobat. Almarhum kemudian ditendang oleh Kopda Fitra pada bagian dada (bagian tulang rusuk) sebelah kiri dan almarhum terlentang dan sempat merintih.
Melihat kejadian tersebut, Serda Muhammad Rizal dan Kopda Firman (yang sedang potong rambut) langsung mendatangi keduanya untuk melerai.
Serda Muhammad dan Kopda Firman, selanjutnya memanggil anggota TK Sanepa lainnya untuk mengangkat almarhum ke dalam rumah serta memanggil Bakes dan Takes untuk melakukan pertolongan pertama.
Sekitar pukul 13.45 WIT, Wadanpos TK Sanepa, Serda Riza Lubis melaporkan kejadian tersebut kepada Dan TK Sanepa Kapten Inf Sugeng Jamianto.
Mendapatkan laporan itu, Kapten Sugeng langsung datang melihat kondisi almarhum yang sudah lemas dan sedang dilakukan pertolongan pertama.
Sejumlah upaya pertolongan pun dilakukan oleh Bakes dan Takes TK. Diantaranya, pemasangan oksikam, pemasangan infus pada tangan bagian kiri dan kanan dan tindakan RJP.
Penanganan lainnya berupa mengoles perangsang pada bagian hidung dan badan, tindakan injeksi NHCL dan RL serta Injeksi epinefrin.
Usai pertolongan pertama, Dan TK Sanepa Kapten Inf Sugeng Jamianto melaporkan kejadian tersebut kepada Dan Satgas Pamtas RI – PNG Yonif 113/JS.
Termasuk melakukan koordinasi dengan Tim Kesehatan, untuk selanjutnya berkordinasi dengan dokter Satgas Yonif 113/JS dan dokter Satgaskes.
Namun Tuhan berkendak lain, sekitar pukul 14.15 WIT, Tim Kesehatan TK Sanepa menyatakan Pratu Farkhan Sauqi Marpaung meninggal dunia.
Keluarga Pratu Farkhan Sauqi Marpaung di Desa Hessa Air Genting, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut), tidak kuasa menahan tangis mendengar kabar duka itu.
Informasi meninggalnya prajurit Pratu Farkhan diterima keluarga pada Rabu 31 Desember 2025. Kabar tersebut disampaikan oleh pihak keluarga yang juga merupakan anggota TNI. (Redaksi)










