ADVERTISEMENT
Selasa, Desember 2, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tujuh Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diserahkan ke Kejari Jayapura, Lima Orang WNA

Penyidik Polda Papua akan tetap mengawal berkas perkara hingga tuntas, sebagai bagian dari komitmen pemberantasan kejahatan pertambangan yang merugikan negara.

29 November 2025
0
Tujuh Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diserahkan ke Kejari Jayapura, Lima Orang WNA

Tujuh Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal saat diserahkan Ditreskrimsus Polda Papua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Tujuh tersangka beserta barang bukti (tahap II) kasus tindak pidana pertambangan mineral logam emas illegal, diserahkan Ditreskrimsus Polda Papua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Jumat 28 November 2025.

Dari tujuh tersangka, lima di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA), dengan inisial HB yang berperan sebagai investor dan pengendali kegiatan tambang ilegal, WC bertugas sebagai teknisi listrik.

ADVERTISEMENT

Tiga WNA lainnya yakni, ZL sebagai teknisi mekanik, CH berperan sebagai pengawas lapangan, serta CT yang bertugas sebagai koki.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara dua warga negara Indonesia turut menjadi tersangka yakni LH berperan sebagai penerjemah yang memfasilitasi komunikasi tenaga asing di lokasi tambang.

Baca Juga

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

Serta AM alias IN berperan mendatangkan tenaga kerja asing serta membantu mengurus kelengkapan operasional tambang ilegal tersebut.

Tahap II ini dipimpin oleh AKP Lukyta K. Putra, S.T.K., S.I.K. bersama Jaksa Madya Yosef, S.H., M.H., didukung penyidik Subdit IV Tipidter Polda Papua.

Barang bukti yang diserahkan di antaranya berupa mesin pengolahan emas, alat berat merk Caterpillar yang dalam kondisi rusak, bahan kimia pengolah mineral.

Termasuk dokumen perusahaan yang telah dilegalisasi, hingga pasir hitam yang mengandung emas.

“Dengan penyerahan ini, tersangka dan barang bukti telah menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Jayapura. Selanjutnya, para tersangka akan menunggu proses hukum lebih lanjut di persidangan,” ujar AKP Lukyta.

Ia menegaskan bahwa penyidik Polda Papua akan tetap mengawal berkas perkara hingga tuntas, sebagai bagian dari komitmen pemberantasan kejahatan pertambangan yang merugikan negara dan merusak lingkungan di Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

2 Desember 2025
Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

2 Desember 2025
Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

2 Desember 2025
Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

2 Desember 2025
Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

2 Desember 2025
Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

2 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    1777 shares
    Bagikan 711 Tweet 444
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    675 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • “Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bawa Bendera Bintang Kejora, Seorang Pria Tergeletak Diamankan Aparat di Mimika

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
Dukung Pembangunan dan Ketahanan Pangan, Tiga Batalion Baru TNI Hadir di Papua

Dukung Pembangunan dan Ketahanan Pangan, Tiga Batalion Baru TNI Hadir di Papua

Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

Januari Sampai November 2025, Polres Mimika Sita 851 Gram Sabu dan Amankan 36 Pelaku

Januari Sampai November 2025, Polres Mimika Sita 851 Gram Sabu dan Amankan 36 Pelaku

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id