ADVERTISEMENT
Senin, April 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Ibu dan Bayi di Jayapura Meninggal Usai Ditolak Empat RS, Kemenkes Akan Kirim Tim Lakukan Investigasi

Penolakan pasien oleh rumah sakit bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga melanggar Undang-Undang terkait kesehatan dan dapat berujung pada unsur pidana.

23 November 2025
0
Ibu dan Bayi di Jayapura Meninggal Usai Ditolak Empat RS, Kemenkes Akan Kirim Tim Lakukan Investigasi

Ilustras kematian ibu hamil (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Kasus meninggalnya ibu hamil, Irene Sokoy, dan bayi dalam kandungannya yang terjadi di Jayapura, Provinsi Papua, kini sudah sampai ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia di Jakarta.

Seperti diketahui bahwa, Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya akhirnya meninggal dunia, setelah diduga ditolak oleh empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura.

ADVERTISEMENT

Peristiwa ini memicu duka mendalam sekaligus sorotan luas terhadap mutu pelayanan kesehatan di Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan ini, Kemenkes memastikan akan mengusut tuntas dugaan penolakan pasien tersebut.

Baca Juga

Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

Aji Muhawarman Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes mengatakan, pihaknya ikut berbelasungkawa dan memastikan pemerintah pusat ikut menelusuri apa yang terjadi di balik laporan kasus terkait.

“Kementerian Kesehatan turut berbelasungkawa dan sangat menyayangkan insiden yang terjadi,” beber Aji di Jakarta Minggu 23 November 2025.

Menurut Aji, Kemenkes akan mengirimkan tim dari Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan ke Papua untuk melakukan investigasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua.

Pemeriksaan mendalam akan dilakukan di seluruh rumah sakit yang disebut dalam laporan keluarga.

“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, pastinya akan ada sanksi tegas yang dikenakan kepada rumah sakit yang diduga menolak pasien,” kata Aji mengutip detikhealth.

Ia menegaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berkali-kali mengingatkan rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, bahwa tidak ada alasan untuk menolak pasien dalam kondisi gawat darurat.

“Rumah sakit harus bertindak profesional dengan mengutamakan keselamatan pasien dibanding urusan administrasi,” lanjut dia.

Aji menambahkan, penolakan pasien oleh rumah sakit bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga melanggar Undang-Undang terkait kesehatan dan dapat berujung pada unsur pidana.

Kemenkes menilai kasus ini sebagai peringatan serius perlunya evaluasi menyeluruh terhadap layanan kesehatan di Papua, mulai dari ketersediaan tenaga medis, kesiapan instalasi gawat darurat, hingga fungsi manajemen rumah sakit.

“Kami ingin memastikan kejadian seperti ini tidak terulang. Hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan harus dijamin,” kata Aji.

Kemenkes juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua untuk memastikan tindak lanjut perbaikan berjalan secara konkret.

Sebelumnya diberitakan, Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, mengalami kondisi darurat pada Senin 17 November 2025 sekitar pukul 05.00 WIT.

Keluarga membawanya menuju sejumlah rumah sakit, tetapi disebut empat fasilitas kesehatan tidak dapat memberikan layanan, yakni RS Dian Harapan, RSUD Yowari, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara.

Dalam proses bolak-balik mencari pertolongan medis, Irene dan bayinya dinyatakan meninggal dunia sebelum tiba di RSUD Dok II Jayapura. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

26 April 2026
Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

26 April 2026
Longsor di Jalan Trans Papua: BBPJN Papua Turunkan Alat Berat, Prediksi Tuntas Dua Pekan

Longsor di Jalan Trans Papua: BBPJN Papua Turunkan Alat Berat, Prediksi Tuntas Dua Pekan

26 April 2026
Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

26 April 2026
30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

26 April 2026
Peringati Dua Agenda Besar: PPNI Gelar Aksi Kemanusiaan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Mimika

Peringati Dua Agenda Besar: PPNI Gelar Aksi Kemanusiaan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Mimika

26 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Dua Minggu Tanpa Pelayanan, DPRK Mimika Desak Pemalangan BKPSDM Segera Dibuka

Dua Minggu Tanpa Pelayanan, DPRK Mimika Desak Pemalangan BKPSDM Segera Dibuka

APBD Mimika 2026 Diprediksi Anjlok Rp1 Triliun, Ini Penjelasan Bupati

APBD Mimika 2026 Diprediksi Anjlok Rp1 Triliun, Ini Penjelasan Bupati

Lemasa Pimpinan Manuel John Magal Desak  Pemerintah Terbitkan SK Adat, Bupati Johannes Rettob Minta Amungme Samakan Persepsi

Lemasa Pimpinan Manuel John Magal Desak  Pemerintah Terbitkan SK Adat, Bupati Johannes Rettob Minta Amungme Samakan Persepsi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id